P3kinews.com – Padang Lawas
Rabu 25/05/2025, melihat banyak anggaran dana desa sejak tahun 2015 mulai dikucurkan sampai tahun 2024 pemanfaatan dana desa tidak wajar, sudah milyaran rupiah setiap desa menerima bantuan dari pusat yang berupa Dana Desa, kenyataan yang sangat miris, situasi dan kondisi pembangunan sarana dan prasarana desa belum memadai, salah satu contoh provinsi Sumatera Utara kabupaten padang Lawas.
Saat Tim Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi Indonesia (P3KI) memantau dan monitoring ke desa-desa banyak masyarakat desa yang melaporkan kedaan pembangunan infrastruktur desa tidak terlaksana sesuai RPJMDES.
Desa Hasahatan jae dengan anggaran Tahun 2023 sebesar Rp. 953.504.000, dan anggaran Tahun 2024 sebesar Rp. 842.649.000, saat Tim P3KI mengklarifikasi penggunaan anggaran yang tertera, bangunan fisik tidak ada dilapangan, apakah laporan SPJ desa Hasahatan jae tidak sesuai dengan RAB? Ataukah hanya Pemdes Kabupaten Padang Lawas tutup mata?
Dari banyak pertanyaan, P3KI melaporkan dugaan korupsi Dana Desa Hasahatan jae ke kejari Padang Lawas anggaran dana desa tahun 2023 dan 2024, harapan ketua DPD P3KI Aris Munandar Siombing, SH, supaya Kejari Padang Lawas Serius dalam melakukan tindakan hukum. (Red)