P3kinews.com – Bengkulu
PT DSJ (Dinamika Selaras jaya) yang beralamat kantor di desa beriang tinggi kabupaten kaur berdiri pada tahun 2007 dan memiliki luas perkebunan sawit berdasarkan izin lokasi seluas 7000 hektar. Yang dikeluarkan oleh kabupaten kaur.
pendirian perusahaan PT. DSJ (Dinamika Selaras Jaya) dengan akte tertanggal 25 Mei 2007, Nomor 33 pada Notaris Silvia Veronica, SH di Jakarta dan telah memiliki Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor W7-06920 HT.01.01-Tahun 2007.
Sejak awal berdiri perusahaan dari tahun 2007 hingga 2023 belum memiliki Izin HGU dan adapun HGU yang dimaksud masih dalam proses pengurusan HGU.
Adanya Dugaan Pelanggaran PT DSJ (Dinamika selaras jaya) yaitu hak pemilik lahan masyarakat yang diambil perusahaan adalah lahan masyarakat kecamatan Kedurang dan Kecamatan Kedurang Ilir kabupaten Bengkulu Selatan yang sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kaur mengenai Izin Lokasi Perusahan Perkebunan PT.Dinamika Selaras Jaya wilayah Kecamatan Kedurang dan Kecamatan Kedurang Ilir tidak termasuk dalam Izin Lokasi
Pelanggaran sosial, Terjadinya Konflik Lahan antara perusahaan PT, DSJ {PT. Dinamika Selaras Jaya} dengan tanah adat dan atau tanah ulayat dan atau tanah Marga / tanah ataran / tanah atagahan / tanah marga Masyarakat Kecamatan Kedurang dan Kecamatan Kedurang Ilir.
Penyitaan lahan masyarakat tanpa ganti rugi dan atau tanpa sepengetahuan dan persetujuan masyarakat pemilik lahan, serta mengurangi pendapatan masyarakat.
Kabupaten Bengkulu Selatan menyatakan tidak pernah memberikan izin dan atau menjual,menghibahkan, mendapatkan ganti rugi atas lahan perkebunan sawit yang di klaim sepihak PT. DSJ { PT. Dinamika Selaras Jaya}.
Terkait semua kegiatan Perkebunan PT. DSJ { PT. Dinamika Selaras Jaya} yang sudah masuk Tanaman Menghasilkan atau panen TBS { Tandan Buah Sawit},meminta Kapolda Bengkulu untuk melakukan Audit Pajak yang seharusnya dibayarkan kepada Negara.
Pada hari Senin tanggal 14 Juli 2025 masyarakat kedurang melalui lembaga perkumpulan pemerhati pengawasan korupsi Indonesia melaporkan PT DSJ (dinamika selaras jaya) ke Polda Bengkulu dan surat tersebut sudah diterima oleh pihak Polda bidang PIDUM(Dved)