P3kinews.com – Bengkulu Selatan
Konflik lahan antara masyarakat Kecamatan Kedurang dan PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) memanas.
Warga mengancam akan menduduki areal perkebunan sawit milik PT DSJ pada Selasa, 14 Juli 2025. Mereka menilai perusahaan tersebut telah puluhan tahun mengeruk keuntungan dari tanah adat tanpa izin yang sah.
Sejak beroperasi tahun 2007, PT DSJ yang berkantor di Desa Beriang Tinggi, Kabupaten Kaur, diduga telah menggarap tanah ulayat milik masyarakat Kedurang dan Kedurang Ilir, Bengkulu Selatan. Hal ini memicu protes keras warga yang merasa haknya dirampas.
Salah satu warga Kedurang yang enggan disebut namanya menyebut PT DSJ tidak pernah mengantongi izin resmi untuk mengolah lahan masyarakat.
“Sudah bertahun-tahun mereka panen sawit dari lahan adat kami, tanpa kontribusi untuk masyarakat, bahkan pajak pun kami duga tidak jelas pembayarannya,” tegasnya.
Izin Bermasalah, Dugaan Serobot Lahan
Berdasarkan data, PT DSJ berdiri dengan akta notaris sejak 25 Mei 2007, dan memiliki keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI. Perusahaan itu mengantongi izin lokasi dari Pemerintah Kabupaten Kaur seluas 7.000 hektar. Namun, izin tersebut dinilai bermasalah karena sebagian lahan yang digarap masuk wilayah Bengkulu Selatan, di luar dari izin lokasi yang diberikan.
Hingga saat ini, PT DSJ juga belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) secara resmi. Pengurusan HGU disebut-sebut masih dalam proses, meskipun perusahaan telah beroperasi dan memanen sawit selama lebih dari 17 tahun.
Warga Lapor ke Polda Bengkulu
Merasa dirugikan, masyarakat Kedurang melalui Lembaga Perkumpulan Pemerhati Pengawasan Korupsi Indonesia (P3KI) telah melaporkan PT DSJ ke Polda Bengkulu pada Senin, 14 Juli 2025. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak Polda Bengkulu.
Selain soal lahan, warga juga meminta Kapolda Bengkulu mengaudit pajak perusahaan yang diduga tidak transparan sejak PT DSJ memanen Tandan Buah Segar (TBS) di wilayah tersebut.
Selaras dengan Program Presiden
Aksi warga ini disebut selaras dengan program Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan akan menertibkan perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan, terutama yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan hak masyarakat lokal.
”Kami minta PT DSJ angkat kaki dari Kedurang! Tanah ini adalah tanah ulayat masyarakat, bukan milik perusahaan,” tutup perwakilan warga.( Dved)