P3kinews.com – Tapanli Selatan Sumut
Pasalnya pengaduan Msyarakat terebut sudah ada kurang lebih 4 bulan namun sampai saat ini belum.ada sedikitpun tanda-tanda hasil pemeriksaan mereka pada hal menurut pemantauan Media yang mengikuti kasus ini, dari pihak Kejaksaan sudah dua (2) kali turun ke Desa Sipange Godang, untuk Pengumpulan Barang Bukti, dan menjumpai masyarakat baik keluarga pengguna mampaat (KPM) dan Tokoh masyarakat selaku pihak pelapor, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan,Provinsi Sumatera Utara.
Namun masyarakat sipange godang terheran-heran, sampai saat ini belum pernah pihak Kejaksaan Tapanuli Selatan secara Resmi mengadakan Komperensi Perss, atau mengudang pelapor menyampaikan hasil penyelidikannya, selama kurang lebih 4 bulan, apa mungkin ada main mata dengan pihak terlapor Kepala Desa Sipange godang Edwar Adi Pulungan.
Awak media ini memintak komentar dan tanggapan kepada Lembaga P3kai (Perkumpulan Pengawas Pemerhati Korupsi Indonesia) Gurdiman sakti S,Kom. Dengan tegas menjawab kasus ini terus kita kawal sampai keranah Hukum dan bila diperlukann nanti kita buat Exsen Demo Damai memintak Kejaksaan secara arif dan bijak sana menuntaskan kasus ini karena ini menyangkut kepentinggan masyarakat, sehingg masyarakat selaku pelapor tidak lagi merasa WAS-WAS, Ada apa dengan Kejaksaan. Kok udah bengitu lama belum ada akhirnya yang ditersangkakan.
Lanjut dari komentar pemerhati korupsi, kalau bengini caranya kita bawa aja langsung ke Kejatisu, karena kita lihat kasusnya ini jalan ditempat alias bertele-tele dari pihak Aparat Penengak Hukum Kejaksaan Tapanuli selatan.
Mangaraja Bintang Harahap selaku tokoh dan pemerhati peduli masyarakat Tapanuli Selatan,
Memintak dan memohon pada Kejaksaan Tapanuli Selatan selaku aparat penengak hukum menyikapi dan menuntaskan apa yang dilaporkan masyarakat terkait dugaan Korupsi ADD DAN BLT, sehingga Masyarakat Desa Sipange godang merasa puas atas kedatanggan Pihak Kejaksaan 2 (Dua),kali turun kedesa tersebut yakin dan percaya bahwa Kejaksaan pasti kerja Exstera hati-hati. Jangan sampai hilang kepercayaan Masyarakat kepada Kejaksaan Tapanuli Selatan. (Red Alhar)