P3kinews.com – Tapanuli.selatan Sumatra utara
Menindak lanjuti.laporan masyarakat dugaan korupsi kepala desa Aek libung inisial “S” yang dilaporkan tanggal 13 Agustus 2025, ke kantor kejaksaan Tapanuli sebagaimana tanda bukti pelaporan masyarakata resmi sudah diterima. Kami masyarakat desa Aek libung memintak kepastian hukum, karena sampai saat ini kepala desa tersebut semakin arogan dan sok jago kata masyarakat yang tidak mau dicatut namanya.
Untuk itu kami masyarakat memintak pada kejaksaan Tapanuli selatan agar segerak memproses pengaduan kami itu, karena dalam waktu dekat ini Ratusan masyarakat Desa Aek libung akan mengadakan Demontrasi damai kekantor Kejaksaan ini mendesak laporan kami sudah sampai dimana prosesnya.
Karena kami lihat Kepala Desa masih tenang-tenang aja dan semaki tidak peduli terhadap masyarakatnya. Sudah hampir 3 (tiga) bulan, surat yang kami tujukan kepada Inspektorat memintak untuk di audit namun sampai sekarang ini tidak ada hasilnya, makanya kami.lamgsung membuat pengaduan kepada Aparat Penengak Hikum (APH) ke Kejaksaan Tapanuli selatan.
Kata MR Bupati dan ketua DPRD Surat sudah kita sampai, namun sudah 3 (tiga) bulan surat kami tidak ada balasan baik secara tertulis dan lisan, menunggu yang 3 (tiga) bulan ini bukan sebentar. Diceritakan pada media ini 23/8/2025 karena sangat kesal dan kecewa tuturnya.
Makanya kami melangkah membuat laporan ke Kejaksaan, Ini tidak main-main kami akan membuat Demontrasi damai waktu dekat ini, kata MR Selaku masyakat yang ikut ke kantor kejaksaan melaporkan Kepala Desa Aek libung Kecamatan Sayurmatinggi, kabupaten Tapanuli Selatan, Lanjut Kata MR kami yang kesini ( Red ) ada Berjumlah 13 orang asli penduduk Desa Aek libung. (Red Alhar)