P3kiNews.com//Ketua LSM DPD P3KI Palas Menindak Lanjuti Surat Laporan Proyek Rekontruksi SP Marenu Payabahung Ke kejaksaan Negeri Padang Lawas, Rabu (25/6/25)
Arismunandar Sihombing, menerangkan proses laporan tersebut sudah diproses oleh pihak kejaksaan Negeri Padang Lawas dan akan ada pemanggilan terhadap pemenang Tender pembangunan proyek jalan rekontruksi SP Marenu Payabahung kecamatan Aek Nabara Barumun
Tambahnya iya menerangkan dari hasil koordinasi dengan Kejari Palas dalam jangka waktu dekat ini akan kita laksanakan pembentukan tim terkait laporan dari Lembaga Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi Indonesia (P3KI)
Dalam Hal ini Laporan Pembangunan infrastruktur dalam peningkatan jalan setiap kabupaten/kota adalah kebutuhan bagi masyarakat, kemampuan perusahaan dalam mengelola proyek tentunya menjadi utama demi ketahan kontruksi bangunan jalan
Salah satu indikasi dugaan Mar’uf proyek pada pekerjaan pembangunan rekonstruksi jalan desa sp marenu payabaung kecamatan aek nabara Barumun kabupaten padang lawas nilai kontrak 1.928.193.000,- nomor kontrak: 620/07/SPPKHS/DAU-WIL.II.IX/2025. Yang dikerjakan oleh CV. Titian Mulia Kontraktor, yang diduga anggaran 2024 dikerjakan hanya 40% dari seluruh anggaran dana Dau.
Supaya proses hukum berjalan DPD Pemerhati dan pengawas korupsi Indonesia yang diketuai Aris Munandar Sihombing melayangkan laporan dugaan korupsi Mar’uf terhadap pembangunan kontruksi bangunan jalan tanggal 20/03/2025 ke jaksaan negeri padang lawas.
Kondisi sampai saat ini kontruksi bangunan jalan tersebut aspal sudah rata dengan bes sehingga di kwatirkan jalan yang baru dibangun tidak akan bertahan lama akibat dari proyek asal jadi.
Ketua Persatuan Wartawan Daerah Padang lawas (Pertadapas) Riswan Efendi Nasution mengharapkan kepada kejaksaan negeri padang Lawas supaya mengambil tindakan terhadap pemborong yaitu CV. Titian Mulia Kontraktor telah berani melakukan tindakan yang merugikan negara dan saya yakin pembangunan rekonstruksi jalan desa sp marenu payabaung kecamatan aek nabara Barumun kabupaten padang lawas tidak akan bertahan lama akibat anggaran proyek di Mar’uf. (Red)