P3kinews.com – Madina,
Rabu, 04/06/2025. Sungguh miris dana BOS sekolah yang dikucurkan pemerintah pusat ke sekolah supaya meningkatkan mutu pendidikan Indonesia yang lebih baik, banyak informasi dari orang tua murid selama anak mereka duduk disekolah SD tidak mempunyai buku panduan untuk belajar, inisiatif orang tua murid memotokopi buku panduan supaya anak-anak mereka bisa belajar di rumah, kondisi inilah membuat para aktivis turun kelapangan langsung kesekolah-sekolah untuk membuktikan beberapa keluhan orang tua murid.
Tim Pemantau dan Investigasi P3KI yang baru baru ini gempar di Wilayah Tabagsel Sumatera Utara,salah satunya di wilayah Tapanuli Selatan, kembali menemukan sekolah SD Negeri 082 Aek Banir Panyabungan Madina yang di Duga Kuat Dana BOS-nya di Korupsi Oleh Oknum Kepala Sekolah Pada tahun anggaran 2023 dan 2024.
Dugaan ini muncul ketika tim Investigasi P3KI, Perkumpulan Pemerhati Pengawas Korupsi Indonesia, dibawah pimpinan Arnes Arisoca SH, melakukan pemantauan dan Investigasi ke sekolah Dasar 082 Aek Banir Panyabungan, pada pagi hari sekitar pukul 09.00 Wib Rabu 04/06/2025, banyak melihat ketidak sesuaian pada penggunaan anggaran Dana Bos, di ruang kantor gurupun tim investigasi P3KI tidak menemukan papan informasi penggunaan anggaran dana BOS per aitem dan pertahun,padahal penggunaan anggaran Dana Bos itu harus transparan dan wajib di umumkan pada papan informasi, dengan demikian kepala sekolah selaku pengguna anggaran telah melanggar undang undang K I P, keterbukaan informasi publik Nomor 14 tahun 2008, dari sini saja kepala sekolah tidak transparan menggunakan dana BOS makanya kita patut curiga.
Dan saat tim investigasi P3KI sampai di sekolah tim mendapati kepala sekolah tidak ada di tempat. Kata sebagian guru guru sudah tiga hari ini tidak masuk, ada juga yang bilang kepala sekolah sakit,namun ketika di tanya pak Arnes surat sakitnya, tak ada guru guru yang bisa tunjukkan surat sakitnya.Masih kata pak Arnes selaku ketua tim P3KI, seharusnya kepala sekolah kalau sakit harus meninggalkan surat sakit dari dokter. Namun ketika di telpon salah satu guru,kepala sekolah,katanya sedang berada di bank. Kalau seperti ini guru kepala sekolah sering tidak hadir, bagaimana tunjangan sertifikasinya, dengan demikian jam sertifikasinya tidak full, Kata pak Arnes pada awak media,tunjangan guru yang sering bolos tidak berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Arnes Arisoca SH, bersama Tim memasuki beberapa ruang kelas guna untuk memastikan apakah anak anak peserta didik memiliki buku mata pelajaran satu persatu, namun tim investigasi P3KI menemukan bahwa buku mata pelajaran bidang studi Pendidikan Pancasila tidak di miliki oleh siswa kelas 5, kalaupun ada,harus berbagi atau gantian dengan ruang kelas lain, yang merupakan kelas 5 juga. Dan guru wali Kelasnya juga bilang bahwa buku matematikapun tidak semua siswa memiliki,yang ada pun harus berbagi dengan Siswa ruang kelas lain, hal ini sudah diusulkan, kata wali kelas 5.
!.Kemana uang Dana BOS kami untuk beli buku ya bu kepala sekolah ?!.
Dalam hal ini di duga kuat Dana Bos pada Item perpustakaan ataupun pembelian buku mata pelajaran telah di Korupsi atau selewengkan oleh Oknum Kepala Sekolah, dimana seharusnya setiap siswa wajib memiliki buku mata pelajaran satu persatu dan bisa di bawa pulang kerumah agar anak anak didik itu bisa belajar juga di rumah, Untuk itu kita bisa curiga dan diduga kuat anggaran pengembangan Perpustakaan Sekolah, telah dikorupsi. Padahal Anggaran Pengembangan Perpustakaan pada tahun 2023 sebesar Rp.93.390.000, sedangkan pada tahun 2024 sebesar, Rp 89.390.000,seharusnya dari anggaran Item perpustakaan yang begitu besar anak anak siswa sudah bisa memiliki buku satu perorang dan bukunya bisa di bawa ke rumah untuk mereka pelajari.
namun pada pengakuan anak anak tadi buku mata pelajaran tidak ada yang mereka miliki. Selain Itu,kecurigaan tim P3KI tertuju juga pada pemeliharaan sarana prasarana sekolah, dimana anggarannya begitu besar juga, akan tetapi di ruang kelas 5 skat ruang di biarkan hampir terjatuh dan sudah renggang, kalau anak anak bermain main dekat skat atau batas ruangan itu bisa berbahaya dan menimpa anak anak peserta didik. masih di ruang kelas 5 ada kursi belajar siswa tidak layak di gunakan, kursi tersebut tidak memiliki sandaran,dan sangat berbahaya bagi anak itu, bisa jatuh kebelakang. Nah ! apa yang di pelihara kepala sekolah di sini!?beberapa asbes atau plapon di biarkan rusak begitu saja, pada hal ada anggaran dana BOS di diberikan pemerintah setiap tahun pada sekolah ini. kita bertanya Kemana Dana BOS-nya bu,.
Selain itu pada ruang kelas 5 tim investigasi P3KI melihat gambar Presiden Prabowo terpajang di dinding ruangan, akan tetapi tidak di pajang gambar Gibran Raka Buming Raka sebagai wakil presiden yang sah. Apa maksudnya ini ibu kepala sekolah ?, apakah ibu Kepsek tidak mengakui keberadaan Gibran sebagai wakil presiden Republik Indonesia yang Sah.
Dan masih ada lagi di ruang kantor guru, Gambar bupati Mandailing Natal masih terpajang gambar mantan Bupati yang lama. padahal saat ini Bupati kita yang terpilih adalah Bapak Haji Saifullah Nasution dan telah di lantik dan bekerja sebagai Bupati Mandailing Natal.
Tampak dari semua kejanggalan kejanggalan yang di temukan tim investigasi P3KI, Diminta pada Bupati Mandailing Natal agar mencopotnya dan menggantinya dengan Guru yang layak jadi Kepala Sekolah di SD N 082 Aek Banir.
Arnes Arisoca sarjana hukum selaku ketua tim investigasi P3KI mengatakan, pada awak media dalam jangka dekat ini, akan melaporkan Oknum Kepala Sekolah 082 Aek Banir Panyabungan kepada pihak penegak hukum, termasuk Kejaksaan negeri Mandailing Natal,agar oknum kepala sekolah di periksa dan di audit kembali pengunaan anggaran dana BOSnya, mulai tahun anggaran 2023 dan 2024. Polmas Poldasu dan P3KI, (Tim)