P3kinews.com – Labusel
Dugaan Skandal Proyek DAK 2024 di UPTD SD Negeri 33 Tanjung Mulia: Laboratorium Tak Berpintu permanen dan jerejak menguras dana bos, Lantai Retak, dan Sorotan ke PPK Labuhanbatu Selatan
Tanjung Mulia, (29 Juli 2025) – Dugaan sebuah proyek pembangunan atau renovasi laboratorium di UPTD SD Negeri 33 Tanjung Mulia, yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024, telah menjadi sorotan publik dan memicu kemarahan. Lebih dari setahun berlalu sejak proyek berjalan, kondisi laboratorium tersebut jauh dari harapan: belum memiliki pintu dan lantainya sudah retak, mengindikasikan kualitas pekerjaan yang sangat buruk dan dugaan penyelewengan anggaran.
Kondisi memprihatinkan ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat dan pemerhati pendidikan. DAK merupakan dana vital yang dialokasikan pemerintah pusat untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, yang seharusnya mampu menunjang proses belajar mengajar. Namun, apa yang terjadi di UPTD SD Negeri 33 Tanjung Mulia justru mencoreng citra pemanfaatan dana negara.
Sumber di lapangan menyebutkan bahwa Kepala Sekolah UPTD SD Negeri 33 Tanjung Mulia hanya “menerima kunci” dari proyek tersebut, tanpa adanya serah terima yang jelas atau kepastian mengenai penyelesaian pekerjaan sesuai standar. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan potensi adanya praktik yang tidak transparan. Ketiadaan pintu tidak hanya mengancam keamanan aset sekolah, tetapi juga membahayakan siswa dan staf pengajar. Sementara itu, keretakan pada lantai mengindikasikan mutu konstruksi yang rendah, berpotensi memicu bahaya dan menuntut perbaikan segera.
Melihat kondisi tersebut, masyarakat meninta agar kiranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk segera bertindak. “Kami meminta kepada PPK Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar kiranya melakukan kontrol dan meninjau langsung kondisi proyek laboratorium SD 33 Tanjung Mulia tersebut,” tegas salah satu perwakilan masyarakat. “Selain itu, kami menuntut PPK untuk memberikan sanksi tegas kepada pengerja proyek yang bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan yang sangat buruk ini.”
Desakan ini mencerminkan kebutuhan mendesak akan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik. Pihak berwenang diharapkan tidak tinggal diam dan segera melakukan audit menyeluruh serta investigasi hukum untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan anggaran DAK ini. Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa, dan setiap rupiah yang dialokasikan harus dipastikan benar-benar sampai dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan. (KAN)