P3kinews.com – Labuhanbatu Selatan, 14 Juli 2025 – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara (DLHK Sumut) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Diskrimsus Polda Sumut) langsung menindaklanjuti laporan serius dari Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (GEMALAB) terkait dugaan pencemaran limbah oleh PT GSL.
Tim gabungan dari DLHK Sumut dan Diskrimsus Polda Sumut, didampingi fungsionaris GEMALAB, Riski Hasibuan, serta sejumlah awak media, turun langsung ke lokasi. DLHK Sumut segera mengambil sampel limbah PT GSL untuk uji laboratorium mendalam. Namun, saat tim tiba, kolam “Segayung” yang terletak di luar batas wilayah PT GSL dan diduga menjadi titik kebocoran limbah, ditemukan dalam kondisi kering total. Kondisi ini tentu menjadi kendala dalam investigasi langsung terhadap dugaan kebocoran tersebut.
Pihak Polda Sumatera Utara menegaskan bahwa mereka akan memproses lebih lanjut kasus ini, menunggu hasil uji laboratorium resmi dari DLHK Sumut yang akan menjadi dasar penanganan hukum selanjutnya.
Riski Hasibuan, Ketua GEMALAB, menyampaikan apresiasi atas kesigapan Diskrimsus Polda Sumut dan DLHK Sumut dalam menanggapi laporan mereka. Ia juga menyuarakan harapan agar Bupati Labuhanbatu Selatan, Ketua DPRD Labusel, dan Polres Labuhanbatu Selatan tidak berdiam diri dan turut aktif dalam mengusut tuntas kasus pencemaran lingkungan ini.
Senada dengan itu, Arifin Rambe, Sekretaris GEMALAB, menyoroti fakta krusial bahwa hasil uji laboratorium sebelumnya dari DLHK Labusel melalui konferensi pers telah mengkonfirmasi PT GSL melampaui baku mutu dan mencemari lingkungan. Namun, Arifin menyayangkan bahwa hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai sejauh mana tindak lanjut dan sanksi yang telah diberikan oleh DLHK Labusel terkait pelanggaran tersebut. (KAN)