PELATIHAN OPTIMALISASI PEMBINAAN,PENGELOLAAN DAN PENGAWASAN DANA DESA SE KECAMATAN SIHAPAS BARUMUN
Padang lawas. P3kinews.com.
Rabu 02/Oktober/2024 Dalam kegiatan Pelatihan Optimalisasi Pembinaan Pengelolaan dan Pengawasan Dana Desa khususnya wilayah Kecamatan Sihapas Barumun bertempat di ruang Aula Kantor Camat Kecamatan Sihapas Barumun desa Padang hasior lombang.
Acara dimulai jam 07.30 wib hingga selesai. Dalam acara Kata sambutan oleh Camat, LELIANA HARAHAP SE MM.mengucapkan selamat datang kepada Narasumber Insfektorat Kabupaten Padang lawas yang dihadiri A mukmin siregar dan tiga rekannya sebagai Irbanus auditor pelaksana,sekaligus membuka acara kegiatan.
Pantauan awak media p3kinews.com dalam Kegiatan tersebut hadir para undangan 2 orang perangkat desa dan 2 orang peserta dari BPD se Kec Sihapas Barumun. Sejalan dengan PP No 8 tahun 2016 yang mengartikan Dana Desa yang bersumber dari APBN Kab/Kota akan digunakan untuk membiayai Penyelenggaraan Pemerintah.
Pelaksanaan Pembangunan,Pembinaan Masyarakat,dan Pemberdayaan masyarakat Desa. Sehingga dalam pelaksanaanya di setiap desa dalam penggunaan pengelolaan keuangan desa harus berdasarkan azas transpransi,akuntabel,partisipatip serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Sesuai dengan Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dalam arahan Kepala Inspektoran melalui Irbanus auditor A Mukmin Siregar berharap agar penggunaan dana desa dapat dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Sihapas Barumun Kab Padang Lawas.
“Mudah-mudahan dengan acara kegiatan sosialisasi ini para perangkat dan aparat BPD dapat menjalankan tupoksinya masing-masing sehingga Pengelolaan Dana Desa dapat meningkatkan sarana dan prasarana fisik dan kesejahteraan masyarakat di setiap desa di wilayah Kecamatan Sihapas Barumun.’ Jelas Leliana Harahap SE MM. Acara berlangsung hikat dan lancar dan ditutup dengan do’a. (S.hrp)