P3kinews.com – Tanjung Ledong
Alih-alih memberikan klarifikasi dan bersikap transparan, Kepala UPTD Puskesmas Tanjung Ledong, Dewi Daulay, justru memilih jalan pintas: memblokir nomor WhatsApp awak media yang ingin meminta penjelasan terkait dana BOK dan JKN yang dikelola instansinya. Sikap ini dinilai tidak hanya arogan, tetapi juga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.9/7/2025
Bukannya membuka diri terhadap kontrol publik dan pertanyaan wajar dari media, Dewi Daulay malah berlindung di balik keheningan dan ketertutupan. Awak media yang mencoba mengonfirmasi justru mendapatkan “hadiah” pemblokiran kontak—sebuah tindakan yang mencerminkan ketidakdewasaan dalam menghadapi tanggung jawab sebagai pejabat publik.
Ironisnya, di saat bersamaan, Dewi Daulay justru mengirimkan surat panggilan kepada seorang bidan berinisial A, mempertanyakan soal izin praktiknya. Dalam surat tersebut, bidan tersebut diminta menunjukkan dokumen SIPB dan SIPMB, namun yang menggelikan—dan sekaligus menyedihkan—adalah kenyataan bahwa pihak Puskesmas sendiri tidak bersedia mengeluarkan rekomendasi yang menjadi syarat utama dalam pengurusan izin tersebut.
Sikap “berani menyurati tapi tidak siap disurati” ini dikritik tajam oleh Munawir Hasibuan, Kabiro Media Kabar Investigasi Labusel.
“Kalau sudah berani menyurati orang, harusnya juga siap disurati dan dimintai keterbukaan. Bukan malah menghindar, kasih banyak alasan, lalu blokir nomor WA wartawan. Ini bukan lembaga pribadi, ini pelayanan publik,” tegas Munawir.
Tindakan menghindari konfirmasi dan menghalangi akses informasi seperti ini berpotensi kuat melanggar UU No. 14 Tahun 2008, yang secara tegas menyatakan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang diminta masyarakat, terutama media, sebagai bagian dari kontrol sosial.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun penjelasan atau klarifikasi resmi yang diberikan oleh Kepala Puskesmas Tanjung Ledong, Dewi Daulay.
Jika pejabat publik lebih memilih membungkam media ketimbang menjelaskan kinerjanya, maka wajar bila publik mempertanyakan: ada apa yang ingin ditutupi? (Red)