P3kinews.com – Padang lawas Sumut
Senin 19/05/2025, sebanyak tiga desa di kecamatan barumun selatan laksanakan musawarah pembentukan koperasi desa dalam waktu satu hari jam 9,30 wib di desa batang bulu lama jam 13 ,45 wib di desa Sidomulyo dan jam 16 ,,21 wib di desa sayur mahincat kecamatan barumun selatan kabupaten Padang lawas semua desa yang di maksud melaksanakan rapat koperasi merah putih dalam satu hari itu juga Senin 19 mei 2025
Metode pembahasan tidak jauh berbeda hanya mengacu pada koperasi simpan pinjam turut hadir Babin kamtibmas dari Polsek, Koramil 08 dan muspika setempat Dengan mengacu kepada UUD no 9 tahun 2025 yang berbunyi tentang pembentukan koperasi di seluruh wilayah NKRI oleh presiden Prabowo Subianto dan sebanyak tujuh puluh ribu desa seluruh Nusantara yang harus melaksanakan koperasi merah putih dalam waktu dan batas tanggal dua belas juli semua desa harus siap dan selesai dan sudah terbentuk koperasi desa merah putih di seluruh Indonesia
Dalam kurun waktu yang singkat sekarang hampir lima puluh enam persen telah melaksanakan dan mudah-mudahan sampai bulan yang di tentukan semuanya sudah terbentuk koperasi merah putih.
Koperasi merah putih sangat baik karena masyarakat kita sekarang sudah banyak bergantung pada koperasi mekar yang berbentuk persero dengan bunga pantastis dan apabila koperasi merah putih ini produk desa yang di awasi oleh kepala desa dan memiliki lima orang ketua dengan punya anggota yang tidak terbatas dan bunganya terjangkau atau rendah
Masyarakat desa semua akan berhenti dari koperasi mekar yang sekali dalam dua Minggu harus melakukan pembayaran cetus beberapa warga masyarakat yang di jumpai awak media p3kinews.com hampir 40 persen masyarakat barumun selatan bergantung pinjaman dan setiap Rabu Minggu kedua harus membayar kewajiban dengan ketentuan hari koperasi mekar tersebut termasuk bunganya
Setelah koperasi merah putih ini nanti berjalan kami tidak mau lagi meminjam uang dari koperasi atau rentenir manapun kecuali koperasi merah putih yang kami mupakati dan musyawarahkan dan di awasi oleh warga kami sendiri dan kepala desa kami tegas masyarakat yang di jumpai pada pembentukan koperasi di setiap tiga desa yang dimaksud untuk apa meminjam ke koperasi lain kalau ada di desa kita tegas warga,(bonjovi)