Sosialisasi pencegahan korupsi tingkat pendidikan se-Sumatera Utara
Sumatera Utara – p3kinews.com
Rabu 18-12-2024, sebanyak 218 sekolah ikut dalam zum pencegahan korupsi di Provinsi Sumatera Utara ditingkat pendidikan disosialisasikan oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Utara,
Pemaparan oleh Inspektur Inspektorat Provinsi Sumatera Utara Lasroh Marbun “Dalam memperbaiki pendidikan di Sumatera Utara, kita mendekusi pencegahan korupsi di tingkat pendidikan, tentu akan melibatkan komite dan orang tua murid, maka akan bisa menyesuaikan kesulisahan, kesosilan, serta adab secara kemanusiaan, sehingga perlunya distabilkan, katagori dari korupsi adalah sangat buruk secara kemanusiaan, korupsi merusak moral bangsa Indonesia, korupsi bisa berbentuk pungli, hadiah atau ucapan Terima Kasih “.
Berbagai macam yang berbentuk korupsi, baik secara kelompok atau konvesional secara administrasi pemerintahan, yang dikenal korupsi di sekolah pengelolaan SPP sekolah inilah bisa kesempatan bagi sekolah-sekolah dalam ajang korupsi.
Perbuatan melawan hukum sistem pembiaran terhadap pengutifan terhadap siswa-siswi, dan penyalahgunaan wewenang.
Penangan korupsi terdiri dari KPK, Kejaksaan, Kepolisian, LSM, BPK, Inspektorat Jendral, Inspektorat Provinsi dan badan investigasi dan pemantauan Pembangunan, semua lini sudah terindikasi korupsi tingkat pusat, daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota.
Sekolah menengah atas, sekolah menengah pertama, dan sekolah Dasar, bisa terjadi korupsi dan melawan hukum, wali orang tua murid bisa mencegah korupsi ditingkat sekolah.
Korupsi ditingkat sekolah termasuk penerimaan kepala sekolah, penerimaan guru honorer, penerimaan siswa baru, serta permainan laporan dana BOS sekolah ditingkat sekolah menengah atas, sekolah menengah pertama dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Komite sekolah dan orang tua murid bisa mencegah dan mengingatkan kepala sekolah terhadap ketertiban sekolah dan harus memperhatikan lingkungan sekolah.
Komite sekolah adalah penghubung antara pihak sekolah dengan orang tua murid, sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi orang tua murid dalam memberikan kepercayaan kepada ketua komite sekolah dalam menentukan kebaikan sekolah, melalui komite sekolah dapat mencegah terjadinya korupsi di sekolah.(Zulkifli Lubis)