Follow Us :
P3KI News
Apr
21

SEBELUM TERJADI KONFLIK ANTAR MASYARAKAT KECAMATAN SOSOPAN BUPATI PADANG LAWAS CEPAT MENGAMBIL TINDAKAN YANG SERIUS TERKAIT GAPOKTAN BUKIT MAS DENGAN PT. TOBA PULP LESTARI

Author by pkinewsc | Post on 21 April 2025 | Category Berita nasional

P3kinews.com – Padang Lawas

Situasi dan kondisi Masyarakat desa Aek Bargot, Hutabaru Siundul, Siundul dolok, siundul jae, siundul julu, dan desa Aek Hayuara kecamatan sosopan kabupaten padang lawas semakin hari semakin ricu akibat beberapa oknum pengurus Gapoktan Bukit Mas memanipulasi data keanggotaannya.

Banyak masyarakat tidak mengetahui bahwa mereka sudah menjadi anggota Gapoktan Bukit Mas, berdasarkan informasi yang di impun awak media p3kinews.com para oknum pengurus Gapoktan Bukit Mas berpura-pura meminta foto kopi KTP dan kartu keluarga, katanya akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Kejadian ini sungguh sangat luar biasa, perpecahan antara masyarakat desa Aek Bargot, Hutabaru Siundul, Siundul dolok, siundul jae, siundul julu, dan desa Aek Hayuara kecamatan sosopan kabupaten padang lawas yang ketahui masih mempunyai tali persaudaraan rengang.

Bupati padang Lawas Putra Mahkota Alam,SE harus cepat bertindak demi kepentingan masyarakat desa Aek Bargot, Hutabaru Siundul, Siundul dolok, siundul jae, siundul julu, dan desa Aek Hayuara kecamatan sosopan kabupaten padang lawas, apabila hal ini didiamkan lebih lama maka akan terjadi bentrok antar masyarakat.

Melihat surat dari Kementerian kehutanan direktorat jenderal perhutanan sosial telah mengeluarkan surat nomor : S.4/PS/PKPS/PSI-0/B/1/2025 tentang Mengevaluasi kembali SK IUPHKm Gapoktan Bukit Mas nomor: SK. 830/MENLKH-PSKL/PKPS/PSL-0/2/2020 Tanggal 26 Februari 2020.

Sangat miris surat dari kementerian Kehutanan direktorat jenderal perhutanan sosial di indahkan oleh Gapoktan Bukit Mas, mereka selalu melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat desa yang berkebun dan mencari nafkah di lahan mereka, bukti yang sudah nyata Gapoktan Bukit Mas telah melakukan Rencana Kegiatan Gapoktan Bukit Mas dengan PT. Toba Pulp Lestari (TPL) hari selasa tanggal 27 April 2025 di duga kuat operasional awal atau kegiatan yang bertujuan pelaksanaan kerja sama dilahan yang selama ini mereka tuding lahan tidur (lahan tidak bertuan).

Sudah sangat jelas Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan sudah mengeluarkan surat nomor: S. 539/PSKL/PKPS/PSL-0/12/2025 Tanggal 11 Desember 2023 yang ditujukan ke Kepala PSKL wilayah Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi terhadap izin Gapoktan Bukit Mas nomor: SK. 830/MENLKH-PSKL/PKPS/PSL-0/2/2020 Tanggal 26 Februari 2020.

PSKL wilayah Sumatera Utara ditugaskan untuk mengawasi kinerja dari Gapoktan Bukit Mas yang diduga sudah melanggar aturan Perhutanan sosial, sebanyak 2.573 ha yang diterbitkan Kementerian kehutanan direktorat jenderal perhutanan sosial bermasalah, karena masyarakat tergabung dalam Gapoktan Bukit Mas sangat keberatan karena masyarakat yang ada namanya di Gapoktan Bukit Mas tidak pernah merasa menjadi anggota Gapoktan Bukit Mas.

Pengurus Gapoktan Bukit Mas dengan sengaja melakukan manipulasi data masyarakat untuk kepentingan peribadi atau kelompok pengurus Gapoktan Bukit Mas, kondisi ini membuat masyarakat desa Aek Bargot, Hutabaru Siundul, Siundul dolok, siundul jae, siundul julu, dan desa Aek Hayuara kecamatan sosopan kabupaten padang lawas semakin rancu sehingga menimbulkan konflik sosial antar sesama masyarakat.

Ini sudah jelas pihak Gapoktan Bukit Mas yang harus bertanggungjawab apabila terjadinya konflik fisik sesama masyarakat desa Aek Bargot, Hutabaru Siundul, Siundul dolok, siundul jae, siundul julu, dan desa Aek Hayuara kecamatan sosopan kabupaten padang lawas, secara otomatis akan terjadi

Apabila Gapoktan Bukit Mas dengan PT. Toba Pulp lestari melakukan pekerjaan di lahan masyarakat, tentu masyarakat yang lahanya diambil oleh pihak Gapoktan Bukit Mas dan PT. Toba pulp lestari akan melakukan perlawanan, sehingga akan terjadi adu fisik antara masyarakat desa Aek Bargot, Hutabaru Siundul, Siundul dolok, siundul jae, siundul julu, dan desa Aek Hayuara kecamatan sosopan kabupaten padang lawas. (Red)

RELATED POSTS