Follow Us :
P3KI News
Nov
04

Panwascam Bandar Huluan Menggelar Pelantikan Dan Pembekalan 60 Orang PTPS Kawal Pilkada 2024

Author by pkinewsc | Post on 4 November 2024 | Category Berita nasional
Panwascam foto bersama PTPS usai pelantikan dan pembekalan Kawal Pilkada 2024

Panwascam Bandar Huluan Menggelar Pelantikan Dan Pembekalan 60 Orang PTPS Kawal Pilkada 2024

Panwascam foto bersama PTPS usai pelantikan dan pembekalan Kawal Pilkada 2024

P3KI News.com – Simalungun

Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, menggelar pelantikan dan pembekalan kepada 60 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) sekecamatan Bandar Huluan.

Kegiatan pelantikan berlangsung sekira pukul 09.30 wib, kemudian dilanjutkan pembekalan sekira pukul 13.30 wib, bertempat di RM Bahapal Family, Jalan Besar Bahapal, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, senin (4/11/2024).

Ketua Panwascam Bandar Huluan Darwin Sinaga mengatakan, “pengawas TPS yang telah dilantik, menjadi salah satu garda terdepan dalam mengawal Pilkada 2024, yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang katanya.

“Ya, karena setiap anggota PTPS diberikan amanah untuk mengawal Pilkada 2024 yaitu Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, harus bekerja dengan maksimal dalam mengamankan Pilkada mendatang,” katanya.

Lebih lanjut kata dia, pelantikan PTPS ini, menjadi simbol bahwa petugas yang nantinya akan mengawasi pemungutan suara, akan bekerja sepenuhnya untuk negara, demi keadilan dalam menjaga hak suara rakyat. Para anggota PTPS telah mengikrarkan janji netralitas dan kejujuran dalam menjalankan amanah ketika mengawal Pilkada 2024 nanti terangnya.

Sementara itu Kordiv penanganan pelanggaran, data dan informasi Bawaslu Simalungun, Surya Indra Ariawan S.H.I menyampaikan, “hari ini bapak/ibu PTPS yang baru dilantik, sudah menjadi keluarga besar Bawaslu Simalungun, mari kita jaga kekompakan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang kita cintai ini” ujar Surya Indra Ariawan SH.I.

“Jangan ada PTPS yang kami ketahui ikut berkampanye, termasuk juga tidak boleh mengelike, menshare ataupun mengkomentari media sosialnya pasangan calon, karena ini melanggar aturan” imbaunya.

Dikesempatan itu Salman Abror, SH,M.Kn selaku narasumber mengatakan “PTPS memiliki peran penting sebagai garda terdepan untuk menjaga Mahkota Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024 mendatang” sebut Salman.

“Mahkota Pilkada yang dimaksud adalah surat suara, dimana PTPS sebagai ujung tombak pengawasan Pilkada, diberikan tugas oleh konstitusi untuk menjaga kemurnian suara rakyat, karena Pilkada merupakan sarana kedaulatan rakyat” terang komisioner KPU Simalungun Periode 2018-2023 ini.

Masih Salman,” berdasarkan UU no 7 tahun 2017 pasal 114, pasal 115, pasal 116 tentang tugas, kewenangan dan kewajiban PTPS adalah mengawasi mulai dari proses persiapan, pelaksanaan, pemungutan, penghitungan, hingga pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke panitia pemungutan suara (PPS) ujarnya.

“Dan jika dalam proses tersebut ditemukan pelanggaran yang dapat mencederai prinsip pemilihan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, maka PTPS memiliki kewenangan menyampaikan keberatan agar Pilkada berlangsung demokratis, dan berintegritas” pesan Salman Abror, SH,M.Kn.

Pantauan P3KI News.com pelaksanaan pelantikan dan pembekalan PTPS Sekecamatan Bandar Huluan berjalan dengan aman, tertib, dan lacar. Acara ditutup dengan foto bersama PTPS dan Panwascam Bandar Huluan. (Mariono)

RELATED POSTS