P3kinews.com – Tapanuli Selatan
Menindak lanjuti laporan dukaan korupsi, Kepdes Sipange godang, masyarakat memintak kepastian hukum, karena setelah dilaporkan kepada kejaksaan , malah semakin arogan, tutur masyarakat yang tidak mau disebut namanya. Sebagaimana sudah terima pengaduan di kantor kejaksaan.kabupaten tapanuli selatan., nampak
Jelas dari gambar salah seorang tokoh masyarakat sebagaimana pemberitaan media online Reaksi Media.pada tanggal 11/2 , tepatnya hari selasa.
Untuk tokoh-tokoh masyarakat bertanyak-tanyak, kok sampai saat ini kepala desanya sipange godang tenang-tenang aja. Adapun dugaan korupsi dana desa tahun 2023 dan 2024, dengan rincian kegiatan dana bantuan langsung (BLT) Lumbung Desa, pengadaan komputer thn 2024, dan juga bantuan langsung (BLT) tidak disalurkan sama sekali, dan pembangunan jalan lingkar sepanjang 250 M, dan ada lagi yang paling menyakitkan masyarakat diiming-imingi pembangunan Bedah rumah dikutip nya sekitaran Rp.6.000,000,- sampai Rp,8.000,000 – kepada yang 25 orang kepala keluarga dapat bedah rumah 2023.
Untuk itu harapan tokoh masyarakat sipange godang memintak kepada kejaksaan untuk memperoses sesuai dengan hukum yang berlaku, jangan dibiarkan bengitu aja, sehingga meraja lela korupsi dana desa tersebut. Kami sangat mengharap untuk menindak lanjuti laporan tersebut masyarakat siap memberkan keterangan, dan bila perlu dari staf pemerintah desanya. Karena butuh kepastian hukum. Katena yang dilakukan kepala desa sipange godang itu sudah melawan hukum.
Ketika mau dikomfirmasi kepada kepala desa sipange godang yang berinisial EAP tidak berada ditempat. Konon kata masyakat yang melihat berangkat kekantor camat sayurmatinggi. (Drs. Aliuddin Harahap Koorda Tapsel, madina, psp)