Follow Us :
P3KI News
Mar
30

MASYARAKAT SEKITAR TAMBANG EMAS PT AR MARTABE MENGADU KEPADA ANDESMAR SIREGAR SAAT RESES. ANDESMAR SIREGAR, S.Kom ANGGOTA DPRD TAPSEL

Author by pkinewsc | Post on 30 Maret 2025 | Category Berita nasional

P3kinews.com – Tapanuli Selatan

Andesmar Siregar adalah anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dari Fraksi Partai Golkar, mendapatkan berbagai pengaduan masyarakat khsusnya pada saat melakssanakan reses Tahun 2025.
Dalam melaksanakan reses ke Daerah Pemilihan (Dapil) V Tapsel yaitu Kecamatan Marancar, Muara Batangtoru, dan Batangtoru, Andesmar menerima aduan masyarakat terkait dampak tambang emas Batangtoru milik PT Agincourt Resources (AR) Martabe.

Permasalahan utama sebagaimana disampaikan oleh perwakilan masyarakat yaitu Zul Fitri Siregar, adalah ketidakjelasan alokasi dividen yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat terdampak. Berdasarkan kesepakatan tahun 2008, sebanyak 40 persen dividen yang diterima Pemkab Tapsel melalui PT ANA semestinya digunakan untuk pengembangan masyarakat sekitar tambang.

Akan tetapi sejak tahun 2015 dana tidak ada lagi disalurkan. “Kami tidak menuduh ada penyalahgunaan, tetapi sebagai warga yang berhak menerima manfaat, kami ingin kejelasan. Dana yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat tiba-tiba hilang tanpa penjelasan. Kami meminta KPK untuk mengaudit PT Agincourt Resources agar semuanya transparan,” paparnya kepada Andesmar.

Masyarakat juga mengeluhkan program Corporate Social Responsibility (CSR) PT AR Martabe yang dinilai tidak transparan. Dimana bantuan yang disalurkan kepada masyarakat justru dinilai merugikan, seperti pakan ikan kedaluwarsa yang menyebabkan usaha budi daya ikan gagal. “Seharusnya bantuan CSR membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan malah merugikan. Pakan ikan yang kami terima sudah berjamur dan tak layak pakai. Akibatnya, ikan mati, usaha gagal, dan kehidupan kami semakin sulit,” tambah warga yang terkena dampak.

Mereka juga menyoroti sistem perekrutan tenaga kerja di PT AR Martabe yang dinilai kurang berpihak pada masyarakat sekitar. Banyak warga disini yang kesulitan mendapatkan pekerjaan di perusahaan tersebut, sementara tenaga kerja dari luar lebih banyak diterima.
“Kami hanya meminta keadilan. Warga di sekitar tambang harus diberi kesempatan lebih besar untuk bekerja di perusahaan ini, bukan justru diabaikan,” tambah Zul Fitri.

Menanggapi hal tesebut Andesmar Siregar ber komitmen untuk terus memperjuangkan hak masyarakat tersebut. Ia berjanji akan membawa hasil reses ini agar ada solusi nyata untuk persoalan masyarakat tersebut. “Kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sesuai UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3. Saya akan memastikan transparansi dan akuntabilitas perusahaan serta mendorong pemerintah untuk bertindak tegas dalam menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Andesmar.

Selanjutnya masyarakat juga berharap adanya tindakan konkret dari pemerintah dan stake holder lainnya agar hak msyarakat sekitar tidak terus terabaikan di tengah eksploitasi sumber daya alam di daerah mereka.
(Kabiro P3KI newTapsel)

RELATED POSTS