Follow Us :
P3KI News
Sep
03

MADILOG SUMUT LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BIMTEK KEPALA DESA DELI SERDANG KE KEMENDES DAN KEJAGUNG

Author by pkinewsc | Post on 3 September 2025 | Category Berita nasional

P3kinews.com – Jakarta

Mahasiswa Berdialektika dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Agung RI dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT RI) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Kepala Desa se-Kabupaten Deli Serdang. Rabu (03/09/2025)

BIMTEK yang digelar oleh Lembaga Pusat Managemen Pelatihan Putra dan Putri di Fave Hotel, Jl. S. Parman No. 313A Medan pada 27–30 Agustus 2025 ini mengangkat tema “Pembentukan Peraturan Desa (Perdes) yang Efektif dan Partisipatif Berdasarkan Pemahaman Regulasi dan Implementasinya”. Namun, setiap peserta kepala desa dibebankan biaya sebesar Rp6.500.000, yang menurut MADILOG SUMUT sangat tidak wajar dan rawan diselewengkan.

Ketua MADILOG SUMUT, Habibi Martua Hasibuan, menegaskan bahwa kegiatan ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya praktik koruptif.

“BIMTEK ini bukan hanya membebani desa, tetapi juga berpotensi menjadi ajang bancakan dana desa. Kami meminta Kejaksaan Agung segera memanggil dan memeriksa Kadis PMD Deli Serdang, Ketua APDESI, serta panitia penyelenggara. Kementerian Desa juga harus turun tangan mengevaluasi Kadis PMD. Dana desa adalah hak rakyat, bukan komoditas,” tegas Habibi,

Dalam laporannya, MADILOG SUMUT menekankan bahwa dugaan penyelewengan tersebut bertentangan dengan berbagai regulasi, di antaranya:

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mewajibkan pengelolaan keuangan desa secara transparan dan akuntabel.

UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN.

Berdasarkan regulasi tersebut, MADILOG SUMUT menuntut:

Kejaksaan Agung RI segera memeriksa Kadis PMD Deli Serdang, Ketua APDESI, dan panitia penyelenggara BIMTEK.

Kemendes PDTT RI segera memanggil dan mengevaluasi Kadis PMD Deli Serdang.

Membuka laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BIMTEK secara transparan.

Menghentikan praktik komersialisasi dana desa melalui kegiatan seremonial yang membebani keuangan desa.

Habibi menegaskan bahwa langkah MADILOG SUMUT ini merupakan gerakan moral mahasiswa untuk mengawal dana desa agar tidak dijadikan bancakan oleh elit tertentu.

“Kami tidak akan diam melihat dana desa diperas untuk kepentingan kelompok. Jika laporan ini diabaikan, kami siap menggalang aksi yang lebih besar. Dana desa harus kembali kepada hakikatnya: membangun desa dan menyejahterakan rakyat,” pungkas Habibi. (Red)

RELATED POSTS