P3kinews.com – Jakarta
Lembaga Mahasiswa Berdialektika dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Senin, 15 September 2025.
Aksi damai ini merupakan kelanjutan dari sikap kritis mahasiswa terhadap penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas. Sebelumnya, MADILOG SUMUT telah melakukan aksi serupa di Kejari Padang Lawas (4 & 26 September 2024) serta di Kejati Sumatera Utara (4 Oktober 2024). Namun hingga kini, mahasiswa menilai belum ada langkah signifikan dari aparat penegak hukum.
Ketua Umum MADILOG SUMUT, Habibi Martua Hsb, menyampaikan bahwa aksi di Kejagung RI ini adalah wujud tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal penegakan hukum.
“Kami datang ke Kejagung RI dengan harapan agar lembaga ini sungguh-sungguh menaruh perhatian pada kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Padang Lawas. Audit BPK Tahun Anggaran 2022 dan data tambahan Tahun Anggaran 2023 menunjukkan adanya indikasi kerugian negara yang cukup besar. Penanganannya tidak boleh berlarut-larut,” ujar Habibi.
MADILOG SUMUT menilai bahwa praktik korupsi di sektor pendidikan bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak generasi muda untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Melalui aksinya, mahasiswa menuntut agar:
- Kejagung RI segera mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi TA 2022 & 2023 di Dinas Pendidikan Padang Lawas.
- Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan serta pihak terkait secara transparan.
- Membentuk tim penyidik khusus dan menurunkan investigasi langsung ke Kabupaten Padang Lawas.
Aksi ini dilaksanakan dengan damai dan tertib, berlandaskan UUD 1945 Pasal 28E serta UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Kami percaya Kejagung RI masih memegang teguh amanat rakyat. Sudah saatnya penegakan hukum benar-benar menyentuh akar persoalan dan memberikan kepastian keadilan bagi masyarakat,” pungkas Habibi. (Red)