Follow Us :
P3KI News
Sep
30

KONSORSIUM LSM DESAK KEJATI BENGKULU PERIKSA PERUSAHAAN TAMBANG DAN PERKEBUNAN

Author by pkinewsc | Post on 30 September 2025 | Category Berita nasional

P3kinews.com – Bengkulu 

Konsorsium Nasional yang terdiri dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Provinsi Bengkulu, termasuk Perkumpulan Pemerhati Pengawasan Korupsi Indonesia (P3KI), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Senin (29/9/25).

Dalam aksinya, massa mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa para pengusaha di Bengkulu, baik sektor tambang maupun perkebunan, khususnya perkebunan kelapa sawit. Mereka menilai banyak perusahaan yang masih beroperasi tanpa mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) serta diduga melakukan pelanggaran pajak secara sistematis.

Salah satu perusahaan yang disorot adalah PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ), yang beroperasi di Kabupaten Kaur. Perusahaan ini diduga kuat melakukan manipulasi perhitungan pajak, baik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPh), yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Selain itu, massa juga menyoroti PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL). Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini diduga menguasai lahan di Kabupaten Kaur tanpa mengantongi HGU. Meski belum memiliki dokumen resmi, perusahaan tersebut sudah berproduksi, sehingga menimbulkan potensi manipulasi penghitungan pajak sekaligus melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut para demonstran, praktik tersebut jelas bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 138/PUU-XIII/2015 yang merevisi Pasal 42 UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Putusan itu menegaskan bahwa setiap perusahaan perkebunan wajib memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) secara bersamaan agar dapat melakukan aktivitas usaha.

“Kami menilai pelanggaran ini sudah terang benderang. Perusahaan yang tidak mengantongi HGU namun tetap beroperasi jelas melanggar hukum dan harus segera ditindak,” tegas salah satu perwakilan konsorsium dalam orasinya.

Aksi ini menjadi bentuk tekanan publik agar Kejati Bengkulu lebih serius menuntaskan kasus-kasus dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan perusahaan besar di sektor perkebunan maupun pertambangan. ( David)

RELATED POSTS