Kepala desa Diduga Kangkangi UU Keterbukaan Informasi Publik, Diminta APH Panggil dan Periksa Kepala Sibadoar Sipirok
P3KINEWS.COM – TAPANULI SELATAN SUMUT
Ternyata bukan Hanya Pemain Sebak Bola yang bisa buang badan, Kepala desa Kecamatan Sipirok Rojali Pulungan juga terkesan jago dalam hal buang badan, bukan tanpa alasan hal tersebut diutarakan, Senin (11/11/2024)
Berawal saat LSM PENJARA Sumut melayangkan Konfirmasi terhadapKepala desa Sibadoar Kecamatan Sipirok Rajali Pulungan terkait Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran (TA) 2023-2024 pada point Perjalanan Dinas dalam dan luar Kota (Daerah).
Hal tersebut diungkapkan oleh Fanani Dalimunte.
“Kami dari Lembaga swadaya masyarakat (LSM PENJARA SUMUT) Kepada Wartawan yang aktif di wilayah tapanuli Selatan melayangkan konfirmasi seputar penggunaan anggaran Perjalan dinas Kepala desa lalu, namun hingga saat ini Kepala desa Sibadoar Rojali Pulungan diam seribu Bahasa,” ucap Fanani Dalimunte.
Kemudian,dimaksud sangat menyesalkan sikap dari Kades tersebut “Kami menduga anggaran Perjalan dinas dalam dan Luar Kota Kepala desa Kecamatan Sipirok mengada mengada, hal tersebut perlu didalami. Kami meminta kepada Plt. Bupati Tapanuli Selatan memanggil serta mengevaluasi kinerja kepala desa Sibadoar agar tidak main main dengan Anggaran ” Tutur Fanani Dalimunte
Awak investigasi media mencoba konfirmasi Kepala desa Sibadoar melalui Perpesanan Whatsapp perihal tanggapannya terhadap Konfirmasi yang dilayanglan Gabungan Awak media, namun dengan enteng dan buang badan Kepala desa menjawab
” Waalaikum salam, masalah surat yang bapak layangkan mungkin di BPKAD sudah ada laporan kami pak,” Jawab Rajali Pulungan
Dengan jawaban yang enteng demikian fanani Dalimunthe angkat bicara
Kepala desa diduga kuat kangkangi UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kami berharap Plt. Bupati Tapanuli Selatan Rasyd Assaf Dongoran segara bertindak karena Kepala desa Sibadoar bungkam dipertanyakan perihal pertanggung jawaban anggaran maka kami harap Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian dan Kejaksaan panggil dan periksa kadessibadoar Kecamatan Sipirok Rajali Pulungan ,” kata Fanani Dalimunte wakil ketua LSM PENJARA SUMATERA UTARA .(Tim P3ki Tapsel)