P3kinews.com – Medan Sumut
Senin 8 September 2025 – Forum Komunikasi Mahasiswa Pemerhati Padang Lawas (FKMP PALAS) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) hari ini, Senin, 8 September 2025. Aksi yang dipimpin oleh koordinator aksi Rukiman Daulay ini menuntut pengusutan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mereka laporkan terkait kegiatan Orientasi Mabigus se-Kabupaten Padang Lawas, yang diselenggarakan oleh Kwarcab Padang Lawas.
Dalam aksi tersebut, FKMP PALAS juga secara langsung menyerahkan laporan dugaan penyalahgunaan dana BOS tersebut.
Dalam seruan aksi mereka, FKMP PALAS menyoroti beberapa poin penting:
- Desakan Penyelidikan: Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana BOS pada kegiatan Orientasi Mabigus Kwarcab Padang Lawas.
- Pembentukan Tim Khusus: FKMP PALAS meminta Kejatisu membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.
- Penyelidikan Aliran Dana: Mereka juga menuntut agar Kejaksaan mengusut aliran dana dan memeriksa pihak terkait, termasuk Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Padang Lawas.
- Tuntutan Tangkap Pelaku: Mahasiswa meminta Kejaksaan Tinggi untuk menangkap Ketua Kwarcab Padang Lawas yang diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp5.000.000 dari setiap Majigbus se-Kabupaten Padang Lawas.
- Proses Transparan: FKMP PALAS menekankan pentingnya proses yang transparan dan akuntabel demi terwujudnya supremasi hukum yang bersih dari korupsi.
Koordinator Lapangan FKMP PALAS, Arya Hasibuan, secara tegas meminta Kejatisu untuk menangkap ketua Kwarcab Padang Lawas yang diduga melakukan pungutan liar terhadap kegiatan orientasi Mabigus tersebut.
Ketua FKMP PALAS, Hamdi Hasibuan, mengungkapkan bahwa sebelum aksi ini, pihaknya telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kwarcab Padang Lawas dengan mengirimkan surat permohonan. “Sudah hampir dua bulan kami kirim surat, tapi tidak ada iktikad baik dari Kwarcab Padang Lawas untuk menanggapi. Bahkan, mereka memberikan nomor yang salah saat kami mengantar surat dan meminta nomor yang bisa dihubungi,” kata Hamdi. Ia menambahkan, “Kami bahkan datang kembali untuk menanyakan perihal surat yang kedua kalinya kami masukkan, tetapi hasilnya nihil dan seolah-olah kami dipermainkan. Kami berharap Kejatisu bisa segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini.”
Menurut Jumarik, perwakilan dari FKMP PALAS, seharusnya gerakan Pramuka bersih dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Ia menegaskan bahwa adanya dugaan KKN melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pramuka, serta tidak sesuai dengan Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka.
Tanggapan Kejaksaan
Jaksa Fungsional Kejatisu, Randi Tambunan, menanggapi tuntutan tersebut dengan mengapresiasi kehadiran para mahasiswa. Pihaknya memastikan bahwa data dan fakta yang disampaikan akan ditindaklanjuti. Ia menyatakan Kejaksaan Tinggi berkomitmen untuk membentuk tim penyelidik guna menelusuri siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS ini, sebagai upaya bersama untuk memberantas korupsi. Pihak kejaksaan juga akan memeriksa apakah ada pelanggaran atau tindak kejahatan yang terjadi. (Red)