P3kinews.com – Padang Lawas
Seharusnya kementerian Agama harus menyuarakan tolak pungli dan gratifikasi, tapi seruan tersebut tidak di indahkan oleh oknum yang hanya untuk kepentingan pribadi.
Ahmad Husien Nasution kasi PEMAD padang Lawas saat dikonfirmasi 20/03/2025 di ruang kerjanya mengatakan kalau ada informasi kutifan untuk 3000/murid madrasah itu tidak ada, tapi kalau hanya sekedar ada, di tanya wartawan berapa besarnya, kasi PEMAD menjawab tidak ada ketentuan.
Di sisi lain awak media mengkonfirmasi salah satu kepala sekolah madrasah yang tidak mau disebut namanya mengatakan dulu ada musyawarah untuk biaya administrasi kepengurusan dana BOS sebesar Rp 3.000/murid tapi tidak lagi hanya sekedar, tidak ada patokan.
Salah satu pegawai kementerian Agama yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kasus pengutifan dana Bos besar 3.000/murid pernah naik di kejaksaan tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya.
Salah satu aktivis Pemerhati dan pengawas korupsi Indonesia Arnes Arisoca.SH, sangat kecewa terhadap oknum pegawai kementerian Agama melakukan pungli terhadap madrasah ibtidaiyah dan madrasah tsanawiyah, seharusnya saber pungli seharusnya jeli terhadap kasus yang selama ini terpendam apalagi sempat kasus sudah sampai di kejaksaan tinggi Sumatera Utara.(Red)