P3kinews.com – Jakarta
Lembaga Mahasiswa Berdialektika dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Polda Metro Jaya. Aksi tersebut akan digelar di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Senin, 15 September 2025.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari perjuangan mahasiswa dalam mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas, yang sebelumnya telah mereka suarakan dalam berbagai aksi di Kejari Padang Lawas dan Kejati Sumatera Utara, namun hingga kini belum juga mendapat tindak lanjut.
Ketua Umum MADILOG SUMUT, Habibi Martua Hsb, menegaskan bahwa aksi di Kejagung RI adalah langkah lanjutan sekaligus puncak desakan agar lembaga penegak hukum tertinggi ini turun tangan.
“Kami sudah berulang kali menyuarakan kasus ini di daerah, namun tidak ada hasil. Dugaan korupsi di sektor pendidikan Padang Lawas sangat jelas terlihat dari audit BPK. Lebih ironis lagi, pola korupsi berlanjut hingga tahun 2023. Karena itu kami menuntut Kejagung RI untuk segera mengambil alih penanganan kasus ini,” tegas Habibi.
Menurut MADILOG SUMUT, dugaan penyimpangan anggaran miliaran rupiah pada program pendidikan dasar, menengah, hingga PAUD membuktikan adanya praktik korupsi yang merugikan negara sekaligus mencederai hak dasar anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Melalui aksi damai di Kejagung RI nantinya, MADILOG SUMUT menuntut agar:
Kejagung RI segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas.
Membentuk tim penyidik khusus untuk mendalami dugaan korupsi TA 2022 dan TA 2023.
Menurunkan tim investigasi ke Kabupaten Padang Lawas guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.
Habibi menegaskan, aksi ini dilakukan sesuai koridor hukum berdasarkan UUD 1945 Pasal 28E dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Kami percaya Kejagung RI masih punya keberanian untuk menegakkan hukum. Jika penegakan hukum gagal di daerah, maka pusat harus hadir demi keadilan rakyat,” pungkas Habibi. (Red)