Follow Us :
P3KI News
Sep
29

DIDUGA TERIMA SUAP, DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN PERIKANAN LABUSEL MATI SURI DAN DIAM TIDAK BERGERAK TERKAIT LIMBAH PMKS PT GSL

Author by pkinewsc | Post on 29 September 2025 | Category Berita nasional

P3kinews.com – Labuhanbatu Selatan

Senin. 29 september 2025 , Dugaan pembiaran terhadap pencemaran lingkungan kembali mencuat di kecamatan kampung rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. PMKS PT GSL, sebuah perusahaan pengolahan yang beroperasi di wilayah Labusel, diduga masih melakukan praktik keji nya dengan berulang membuang limbah hasil pengolahan nya ke daerah aliran sungai tanpa pengolahan yang memadai. Ironisnya, semua pihak yang berwenang tutup mata dan tutup telinga tak terlepas juga Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Labusel hingga kini belum juga mengambil langkah tegas.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa pencemaran ini bukan kali pertama terjadi. Warga sekitar sungai mengaku sudah sejak lama mencium bau tidak sedap dan melihat fenomena matinya ikan-ikan secara massal di aliran sungai yang diduga tercemar limbah PMKS milik PT GSL.

DLHP Labusel pernah mengambil sampel untuk di test dan hasil uji laboratorium menunjukkan melanggar baku mutu yang di tetapkan dilansir dari beberapa media. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tindakan tegas pihak berwenang.

Gerakan Mahasiswa Labusel menduga kuat ada permainan kotor di balik pembiaran ini. “Kami curiga ada suap atau gratifikasi yang diterima oleh oknum di Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Labusel, Kalau tidak, tidak masuk akal jika pencemaran sudah terjadi berulang, ada bukti lab, tapi tidak ada tindakan apapun, “ujar Ketua ketua Gerakan Mahasiswa Labusel yang kerap disapa GEMALAB”.

Kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Labusel pun kini menjadi sorotan publik. Lembaga pemerintahan ini dinilai “mati suri”, tidak menunjukkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum sebagaimana mestinya.

Masyarakat berharap *bupati labusel,Ketua Dprd Labusel*dan juga Kapolres labusel beserta kejari labusel mendukung serta mendorong aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, segera turun tangan mengusut dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme ditubuh Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Labusel. Jika tidak ditindaklanjuti, dikhawatirkan pencemaran akan terus terjadi dan menimbulkan kerusakan ekosistem yang lebih parah serta membahayakan kesehatan masyarakat. (Red)

RELATED POSTS