P3KI News.Com – Simalungun
Di duga lalai dalam melaksanakan tugas pengamanan Aset Perkebunan PTPN IV kebun Dolok Ilir, hingga mengakibatkan hilangnya 72 tanda buah kelapa sawit, dua Provider PT Jaya Wira Manggala (JWM) atas namaTeja Irvanda Siregar (24), serta Andika (28), yang bertugas di PTPN 4 Kebun Dolok Ilir, diduga jadi korban pemukulan oleh oknum BKO Kebun Dolok Ilir. Aksi pemukulan terjadi di Blok 2013 X Afd VII kebun Dolok Ilir.
Salah satu korban pemukulanTeja Irvanda Siregar (24), saat berobat di Puskesmas Serbelawan, kamis (17’04/2025), sekira pukul 15.11.wib, kepada awak Media P3KI menceritakan kronologis terjadinya pemukulan terserbut. “Pada hari rabu, tanggal (16/4/2025), pukul 15.00 wib , sore hari Teja Irvanda Siregar, dan Andika (Korban) di panggil oleh Manajer Kebun Rudi Bonar Simbolon, dan Asisten Personalia Kebun (APK) Dolok Ilir, Rusdianto. Di situ sudah ada Asisten Kebun, serta BKO Kebun (Arif).
Di Blok X TU 2023, saya di konfrontir oleh BKO (Arep) mengenai perihal pencurian buah kelapa sawit sebanyak 72 tandan yang terjadi pada hari selasa, (15/04/2025). Saat kejadian pencurian itu saya lagi kontrol/ Patroli di daerah Sendayu. Melihat tangan saya gemetar, BKO (Arep) lansung memukul perut saya dan teman saya di hadapan Manajer, Asisten, dan Apk” jelasnya.
“Saya gemetar bukan karena saya takut atau terlibat dalam pencurian tersebut, tapi karena saya lapar, karena saya long kerja bg, dari pagi sambung sampai pagi lagi, dan saat itu saya belum makan” sebut Teja Andika Siregar. Akibat pemukulan tersebut kami berdua mengalami sakit perut, dan muntah muntah”, ujar nya.
Asisten Personalia Kebun (APK) Rusdianto saat di konfirmasi membantah kejadian tersebut, dan mangatakan “gak ada itu bg” katanya. Begitu juga dengan Admin Provider PT Jaya Wira Manggala (JWM) Dedi, saat di konfirmasi mengenai pemukulan yang di duga dilakukan oknum BKO (Arif) terhadap dua anggota Provider, tidak menjawab (bungkam).
Sopian selaku penggiat control sosial, dan Ketua LSM P3KI Indonesia menanggapi persoalan pemukulan yang yang di lakukan Oknum BKO ( Bawah Kendali – Operasi) Kebun Dolok Ilir terhadap dua anggota Provider yang di duga lalai dalam melaksanakan tugas pengamanan aset perusahaan, sehingga mengakibatkan hilangnya buah kelapa sawit, tidak membenarkan aksi tangan besi tersebut.
Menurutnya sanksi administratif lebih baik di terapkan dulu, dari pada dengan kekerasan. Sanksi administratif di berikan bertujuan untuk memperbaiki pelanggaran, bukan untuk menghukum pelanggar” jelasnya.
Adapun tugas spesifik yang harus dilakukan oleh BKO di perkebunan
“Pengamanan Aset Perkebunan, “Penanganan Gangguan Keamanan,
“Penegakan Aturan dan Disiplin. “Pemantauan dan Patroli, “Kerja Sama dengan Pihak Berwajib,
“Dukungan Operasional.
“Kalau menurut mereka ada indikasi kerja sama Provider dengan pelaku pencurian sebagai mana diatur dalam Pasal 51 pada tata tertib kerja dan aturan kedisiplinan Perusahaan lakukan pemecatan, atau laporkan ke pihak berwajib, ” tegas nya. (Mariono).