P3kinews.com – Jakarta
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE di dampingi Plt Kadis Sosial Ahmad Damhuri Hasibuan SE, M.Si dan Plt Kadis PUTR Amirhan Hasibuan menyampaikan Proposal Usulan Program dan Kegiatan serta Bantuan Sosial Kabupaten Padang Lawas Tahun 2025 ke Kementrian Sosial RI.
Bupati Padang Lawas bersama rombongan disambut langsung oleh sekjen kemensos Dr Robben Rico A.Md, LLAJ, SH, ST.M.Si di Kantor Kementrian Sosial Republik Indonesia Jalan Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat.
Dalam hal ini mendapatkan respon positif terkait usulan prososal oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia dan akan ditindak lanjuti sesuai program kegiatan yang ada.
Bupati Padang Lawas berharap proposal ini berhasil dan dapat dilaksanakan untuk kemajuan Kabupaten Padang Lawas serta meningkatkan hasil ekonomi masyarakat sesuai dengan Visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas 5 (lima) tahun kedepan.
Berikut rekapitulasi usulan program dan kegiatan serta bantuan sosial Kabupaten Padang Lawas tahun 2025 (proposal terlampir):
- Usulan Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN)
- Forum Keserasian Sosial “Majalisus Zikrullah Desa Binangan Kecamatan Barumun;
- Forum Keserasian Sosial Forum Porsebta Maju” Desa Tanjung Botung Kecamatan Barumun
- Kearifan; Lokal Group Nasyid “Annuriyah” Desa Pasar Latong Kecamatan Lubuk Barumun
- Kearifan Lokal Group Nasyid “Nurul Iman” Desa Siundol Julu Kecamatan Sosopan;
- Kearifan Lokal Group Nasyid “Satahi Desa Binanga Kecamatan Barumun Tengah;
- Kearifan Lokal Kelompok Sanggar Seni Budaya “Tano Adat di Gonggom Agama Desa Pasar Binanga Kecamatan Barumun Tengah;
- Kearifan Lokal Group Nasyid “Cahaya Hati” Desa Pasar Binanga Kecamatan Barumun Tengah;
- Permohonan Bantuan Rumah Korban Bencana Kebakaran Kabupaten Padang Lawas;
- Permohonan Alat Kelengkapan TAGANA dan Peralatan Penanganan Bencana Kabupaten Padang Lawas Tahun 2025;
- Permohonan Bantuan Kenderaan Operasional Penanganan Bencana;
- Permohonan Pengalihan Aset Kenderaan Operasional Penanganan Bencana;
- Proposal Usulan Sekolah Rakyat; dan
- Proposal Bantuan Usaha Bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Penyandang Disabilitas Penerima Atensi.