Follow Us :
P3KI News
Jun
11

Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Gus Irawan Pasaribu, mengapresiasi Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) Medan

Author by pkinewsc | Post on 11 Juni 2025 | Category Berita nasional

Medan – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Gus Irawan Pasaribu, mengapresiasi Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) Medan atas kesempatan yang diberikan kepada staf Inspektorat Kabupaten Tapsel untuk mengikuti pelatihan Probity Audit. Pelatihan ini diadakan di Kantor Balai Diklat PKN Medan pada Selasa (10/6/2025), dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas sistem pengawasan internal pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Gus Irawan Pasaribu menyampaikan bahwa meski baru menjabat sekitar tiga hingga empat bulan di Tapsel, ia sudah merasakan kekurangan dalam penguatan sistem pengawasan internal. Ia menegaskan pentingnya sistem pengawasan yang ketat, yang biasa diterapkannya di dunia korporasi, untuk diterapkan dalam pemerintahan.

“Di korporasi, sistem audit internal sangat terukur dan memiliki indikator kinerja khusus (IKK) yang harus dicapai. Di pemerintahan, kita mengenalnya dengan istilah SPI (Sistem Pengawasan Internal) atau Inspektorat. SPI ini sangat penting, terlebih saat BPK turun melakukan audit,” ungkap Gus Irawan.

Meskipun diakui bahwa SPI Kabupaten Tapsel sudah mencapai level tiga dalam penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Bupati Gus Irawan menegaskan bahwa masih banyak tantangan dalam implementasi sehari-hari. Salah satu yang menjadi fokus adalah penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjalankan SPI.

Bupati juga menilai bahwa pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang probity audit. “Saya lihat ada 29 peserta yang ikut, termasuk tujuh CPNS yang baru saja bekerja. Ini luar biasa. Manfaatkan pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas diri,” ujar Bupati.

Menurut Gus Irawan, kualitas pengawasan internal tidak bisa bergantung sepenuhnya pada audit tahunan oleh BPK. Ia menekankan perlunya sistem pengawasan yang berjalan setiap hari dan dievaluasi secara terus-menerus oleh pihak internal. “Kita tidak bisa merasa aman hanya dengan status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), karena masih banyak yang harus kita perbaiki,” tambahnya.

Meningkatkan Integritas dalam Pengadaan Barang/Jasa

Probity audit sendiri merupakan kegiatan penilaian yang bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang/jasa di pemerintah daerah telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip integritas, kebenaran, dan kejujuran, serta mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.

Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan internal pemerintahan di Kabupaten Tapsel dan meningkatkan nilai-nilai integritas yang tinggi di kalangan aparatur pemerintah. Bupati Gus Irawan berharap agar setiap peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini untuk meningkatkan kualitas pengawasan internal di pemerintahan Tapsel, serta membawa dampak positif pada kinerja organisasi secara keseluruhan.

Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, dalam kesempatan tersebut juga menekankan bahwa pengawasan barang/jasa di pemerintah daerah harus sesuai dengan prinsip probity audit, seperti yang diatur dalam Pasal 76 Perpres No 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah menyatakan kepala daerah wajib melakukan pengawasan pengadaan barang/jasa melalui aparat pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah.

“Kepala daerah harus memastikan pengadaan barang/jasa yang berintegritas, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Pelatihan yang diikuti oleh 29 peserta ini akan berlangsung selama empat hari, dari tanggal 10 hingga 13 Juni 2025, dengan narasumber antara lain Kepala Balai Diklat PKN Medan, Firmansyah, SE, M.Comm, AK.CA, serta fasilitator dari BPK Perwakilan Sumut dan BPK Perwakilan Provsu serta dihadiri Plt. Inspektur Tapsel Hamdy S Pulungan. (Kabiro P3KI new Tapsel)

RELATED POSTS