Follow Us :
P3KI News
Sep
13

BARON HARAHAP SENTIL PEMKAB TAPSEL : “OMONGAN PEMBELAAN PEMKAB SUDAH BASI

Author by pkinewsc | Post on 13 September 2025 | Category Berita nasional
Keterangan foto : Sosialisasi lahan Konsesi PT TPL oleh Pemkab Tapsel di hadapan Para Kepala Desa se- Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan

P3kinews.com – Tapanuli Selatan sumut

Jum’at 13/9/2025 Tapanuli Selatan II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Hamdan Zein, menggelar sosialisasi terkait luas areal kerja Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Angkola Timur, Kamis (11/9/2025), dan dihadiri para kepala desa dari Kecamatan Angkola Timur dan Kecamatan Sipirok.

Dalam paparannya, Hamdan Zein menjelaskan bahwa total areal kerja PBPH PT TPL berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 493/KPTS-II/1992 mencapai 167.912 hektare, yang tersebar di beberapa wilayah, termasuk Padang Lawas Utara dan Kota Padangsidimpuan.

Sementara di Kabupaten Tapanuli Selatan, luas areal kerja PT TPL tercatat sekitar 13.265 hektare, dengan sebagian berupa Areal Penggunaan Lain (APL) seluas kurang lebih 5.000 hektare.

Hamdan meminta para kepala desa segera melakukan pendataan masyarakat yang lahannya terdampak kegiatan PT TPL untuk kemudian diusulkan menjadi bagian dari program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) ke kementerian terkait.

“Ini bentuk pembelaan Pemkab kepada masyarakat Tapanuli Selatan,” ujar Hamdan.

Pernyataan itu langsung menuai kritik dari Baron Harahap, Ketua Umum GEMMA PETA INDONESIA. Menurutnya, Pemkab Tapsel terlambat mengambil langkah sosialisasi, sebab keresahan masyarakat baru ditanggapi setelah muncul pergerakan protes terkait keberadaan PT TPL.

“Jangan katakan “tidak ada kata terlambat”, memang sudah terlambat sosialisasi ini. Semestinya keresahan masyarakat Tapsel tidak terjadi kalau Pemkab berperan aktif sejak awal terkait keberadaan PT TPL,” tegas Baron.

Baron juga menilai pernyataan Hamdan soal pembelaan Pemkab kepada masyarakat tidak lagi relevan.

“Omongan itu sudah basi. Kalau memang niat Pemkab tulus membela masyarakat, semestinya sejak awal, bukan setelah ada pergerakan protes masyarakat,” ujarnya.

Salah satu kepala desa, Asep Wardayanto dari Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, menyebut sekitar 500 kepala keluarga (KK) atau sekitar 1.500 jiwa warganya terdampak langsung oleh kegiatan PT TPL.

“Sebagian besar masyarakat kami menggantungkan hidup dari lahan itu. Jika lahan diambil alih, jelas berdampak pada keberlangsungan hidup mereka,” kata Asep.

Dalam kegiatan sosialisasi, Pemkab juga menampilkan peta areal kerja PBPH PT TPL, termasuk lahan APL atau kawasan di luar hutan yang berada di Angkola Timur dan Sipirok.

Namun, Hamdan menegaskan Pemkab Tapsel tidak ikut menentukan tapal batas konsesi PT TPL.

Keterangan tersebut kembali dikritik Baron. Ia menilai hal itu menunjukkan ketidakpedulian Pemkab sejak awal. “Baru setelah ada keresahan masyarakat, Pemkab bicara soal pembelaan. Ini bentuk ketidakpedulian dari awal,” ucap Baron sambil tertawa.(Red,Alhar)

RELATED POSTS