Follow Us :
P3KI News
Mar
13

PERUBAHAN PERATURAN JUKNIS BOS SEKOLAH TIDAK ADA LAGI BIAYA LANGGANAN KORAN/MEDIA PERTADAPAS DIKAMBING HITAMKAN

Author by pkinewsc | Post on 13 Maret 2025 | Category Berita nasional
Tanda Terima berita acara pengkuhuan

P3kinews.com – Padang Lawas Sumut

Tragedi yang luar biasa terjadi di kabupaten padang Lawas, berawal dari Peraturan Juknis Bos sekolah tahun 2024, 2025 tidak ada lagi biaya langganan koran/media, Persatuan wartawan daerah kabupaten padang Lawas (PERTADAPAS) jadi kambing hitam.

Dengan niat yang tulus seluruh Pengurus dan Anggota Persatuan wartawan daerah kabupaten padang Lawas (PERTADAPAS) membuat program kerja Peningkatan Mutuh pendidikan dan kenyamanan proses belajar mengajar di kesatuan pendidikan kabupaten padang Lawas malah di isukan melakukan pungli ke beberapa kepala sekolah. Saat dikonfirmasi awak media p3kinews.com Ketua PERTADAPAS Riswan Effendi Nasution mengatakan “saya selaku ketua PERTADAPAS dan seluruh pengurus serta anggota sangat keberatan atas tuduhan dari beberapa oknum wartawan yang telah menuduh PERTADAPAS melakukan pungli terhadap kepala sekolah”

Perubahan Juknis bos sekolah tidak ada lagi biaya langganan koran/media cetak dan media online, seharusnya jurnalis atau wartawan harus paham, kalau mereka memaksa kepala sekolah untuk berlangganan koran atau media cetak/online tentu tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, kalau sempat kepala sekolah kena hukum oknum wartawan tersebut tidak bertanggung jawab, dan malah sebaliknya akan menyerang balik kepala sekolah untuk menghilangkan jejak.

Tentu pemilik Perusahaan Media cetak dan media online tidak diuntungkan dalam hal perubahan Juknis bos sekolah karena rata-rata di kabupaten padang Lawas ini yang paling banyak berlangganan koran media cetak/media online disekolah, disinilah mulai ricu permasalahan sebab apabila seorang wartawan atau jurnalis tidak membayar kewajiban yaitu membayar uang koran tentu akan dinonaktifkan dari media tempat dia menulis.

Ketua pengawas Persatuan wartawan daerah kabupaten padang Lawas (PERTADAPAS) mengungkapkan bahwa seluruh pengurus sudah menyepakati program kerja PERTADAPAS baik program jangka pendek, program kerja jangka menengah dan program kerja jangka panjang.

Salah satu program kerja jangka menengah yaitu program peningkatan Mutuh pendidikan yang berkualitas serta kenyamanan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah yang ada di kabupaten padang Lawas ini.

Apabila ada hambatan dalam pelaksanaan program kerja tersebut tentu semua pengurus dan anggota akan selalu mendukung ketua PERTADAPAS untuk mengambil tindakan baik secara hukum, apalagi ada dugaan tuduhan dari beberapa oknum wartawan yang telah mencoreng nama baik PERTADAPAS. (Tim)

RELATED POSTS