P3kinews.com – Padang Lawas
Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Padang Lawas (GPM-PALAS) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Padang Lawas, Jumat 18/7/2025.
Aksi ini merupakan lanjutan dari protes sebelumnya, menyuarakan kekecewaan terhadap kinerja kejaksaan yang dinilai mandul dalam menangani dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Lawas. Dalam aksi kedua ini, massa dengan tegas menyoroti dugaan korupsi pada proyek pembangunan pagar Sekolah Dasar (SD) sebanyak 24 sekolah tahun anggaran 2024 yang menelan biaya hingga Rp 4,8 Miliar, pembangunan ruang kelas baru senilai Rp 4.035 miliar serta rehabilitasi ruang kelas.
Fandi Andika Hasibuan, Koordinator Lapangan dalam orasinya menyatakan bahwa kualitas bangunan di lapangan sangat tidak sebanding dengan anggaran yang fantastis, sehingga mengindikasikan adanya dugaan praktik mark-up dan Tindak Pidana korupsi “Ini adalah aksi kami yang kedua, membuktikan bahwa kami tidak main-main. Kejaksaan Negeri Padang Lawas kami anggap telah gagal total dalam menegakkan hukum. Mereka buta, tuli, dan bisu melihat uang rakyat dirampok,” seru Fandi di hadapan massa.
GPM-PALAS membawa sejumlah tuntutan dalam aksi kedua mereka, di antaranya, meminta Kejari segera memanggil dan memeriksa mantan Plt. Kepala Disdikbud Padang Lawas dan para direktur CV yang terlibat. Menuntut Kepala Kejaksaan Negeri Sibuhuan untuk mundur dari jabatannya karena dinilai tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Padang Lawas.
Mendesak Kejaksaan Agung RI untuk mencopot Kepala Kejari Padang Lawas, Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan audit menyeluruh terhadap Disdikbud Padang Lawas. Para pengunjuk rasa mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar dan meluas jika tuntutan mereka dalam aksi kedua ini tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan.
Panaekan Hasibuan selaku penanggung jawab Aksi menyerukan dalam waktu dekat mereka juga akan menyasar dugaan-dugaan tindak pidana korupsi lainnya yang bertahun-tahun tidak mampu di selesaikan oleh Aparat Penegak Hukum bahkan adanya dugaan kongkalikong kejaksaan negeri Sibuhuan seperti bimbingan teknis (BIMTEK) kepala desa seluruh kabupaten Padang lawas tutupnya.
Dalam pantauan awak media “massa merasa kecewa karna kepala kejaksaan tidak hadir dalam menanggapi aspirasi tersebut dan enggan mendengar tanggapan dari kasi Intel kejari yang menurut mereka hanya omon-omon doang sehingga massa langsung membubarkan diri setelah selesai berorasi. (Red)