Follow Us :
P3KI News
Jul
10

KETUA UMUM P3KI MEMINTA KEJARI PALAS SEGERA MENGUSUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI ANGGARAN PAGAR SEKOLAH

Author by pkinewsc | Post on 10 Juli 2025 | Category Berita nasional
filter: 0; jpegRotation: 90; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

P3kinews.com – Padang Lawas

kamis 10 Juli 2025 Perkumpulan pemerhati dan pengawas korupsi Indonesia (P3KI) yang selama ini mengajak Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Padang Lawas (GPM-Palas) untuk mengkontrol penggunaan Dana APBD Kab. Padang Lawas yang terbesar banyaknya ditemukan kecurangan dalam penggunaan Anggar Tahun 2024.

Kamis 10/07/2025 GMP resmi melayangkan surat laporan kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas terkait dugaan penyimpangan anggaran pembangunan pagar sekolah dasar (SD) di wilayah tersebut yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Melihat dari segi pembangunan Pagar sekolah  yang dinilai tidak wajar, mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta per sekolah dengan ukuran hanya 50 meter hingga 80 meter. Mereka menduga adanya mark-up anggaran dan praktik korupsi yang melibatkan oknum pejabat serta rekanan kontraktor pelaksana.

Kejari Palas agar segera memanggil dan memeriksa mantan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Lawas serta pihak-pihak terkait lainnya seperti CV. Tunas Harapan, CV. Unterudang Permai Jaya, dan kontraktor pelaksana lainnya.

Ketua Umum P3KI Gurdiman Sakti, S.Kom menilai proyek Pembangunan Pagar dibeberapa Sekolah pada tahun Anggaran 2024 syarat dengan korupsi, baik dari segi penunjukan pemenang proyek ataupun dalam pelaksanaan proyek pembangunan Pagar sekolah

Diduga adanya persekongkolan antara pemilik perusahaan dengan PPATK dalam proyek pembangunan Pagar sekolah, mengakibatkan kerugian keuangan negara, P3KI sudah banyak melaporkan Dugaan korupsi di kabupaten Padang Lawas, kenyataan belum ada pemilik  perusahaan proyek yang terjerat hukum, seharusnya Kejari Palas benar-benar teliti dalam melakukan penyelidikan terhadap oknum pejabat PPATK apalagi Di dinas PU dan Dinas Pendidikan

Kejari juga harus mengaudit secara menyeluruh penggunaan anggaran APBD Dana fisikal Tahun 2024 di Dinas pendidikan dan kebudayaan, yang tak hanya mencakup pagar sekolah, tetapi juga pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi gedung dari tingkat TK hingga SMP di seluruh Kabupaten Padang Lawas. (Tim)

RELATED POSTS