KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
p3kinews.com-JAKARTA
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Penetapan kelima tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus yang menyeret mantan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.
Kelima tersangka berjalan menuju lapas KPK sebelum disidangkan, sambil menunggu kalau ada tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.
Kelima tersangka tersebut adalah, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Cornelis Pinontoan (YCP); dan Senior Manager Divisi Usaha atau Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra S. Arharrys (ISA).
Kemudian, Direktur Utama PT. Totalindo Eka Persada (TEP), Donald Sihombing (DNS); Komisaris PT. TEP, Saut Irianto Rajagukguk (SIR); dan Direktur Keuangan PT. TEP, Eko Wardoyo.