Padang Lawas – P3KINEWS.COM.
Polemik desain Gedung Kantor Bupati Padang Lawas yang disebut-sebut mirip “kandang burung” oleh sebagian masyarakat terus memicu perdebatan. Salah satu arsitek lokal asal Padang Lawas, Asrul Azis, ST , angkat bicara mengenai kontroversi ini. Dalam wawancara dengan wartawan, Asrul menyampaikan pandangan kritisnya terhadap desain gedung tersebut serta memberikan solusi alternatif untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah.
Desain Kontroversial: Antara Estetika dan Fungsi
Gedung Kantor Bupati Padang Lawas, yang telah diresmikan beberapa waktu lalu, menjadi sorotan tajam akibat desainnya yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi sebagai simbol pemerintahan formal. Salah satu elemen paling kritis adalah atap bangunan yang berbentuk melengkung dramatis, sehingga banyak orang menyebutnya mirip “kandang burung.”
Menurut Asrul Azis, ST , desain ini mencerminkan upaya untuk menggabungkan elemen budaya lokal dengan arsitektur modern. Namun, implementasinya justru menimbulkan kesan yang kurang harmonis. “Atap yang terlalu rumit cenderung mendominasi tampilan bangunan secara keseluruhan, sehingga mengganggu proporsionalitas visual,” ujar Asrul.
Selain itu, tangga besar di depan gedung juga menjadi sorotan. Menurut Asrul, elemen ini lebih terlihat seperti dekorasi semata daripada memiliki fungsi praktikal. “Tangga besar tanpa alasan fungsional hanya akan meningkatkan biaya pembangunan tanpa manfaat nyata,” tambahnya.
Namun, Asrul juga menyoroti bahwa desain ini bisa diinterpretasikan sebagai upaya inovatif untuk menghadirkan elemen modernitas dalam arsitektur pemerintahan. Hanya saja, implementasinya perlu lebih matang agar tidak bertentangan dengan esensi sebuah gedung pemerintahan.
Solusi Alternatif: Alih Fungsi dan Pembangunan Baru
Untuk mengatasi polemik ini, Asrul Azis, ST mengusulkan dua opsi solusi alternatif: mengalihfungsikan gedung eksisting menjadi Gedung DPRD dan membangun gedung baru untuk Kantor Bupati . Berikut penjelasannya:
1. Alih Fungsi Menjadi Gedung DPRD
Asrul menilai bahwa desain eksisting lebih cocok digunakan sebagai Gedung DPRD dibandingkan Kantor Bupati. “Sebagai representasi legislatif, gedung ini dapat mencerminkan nilai-nilai demokrasi, transparansi, dan aspirasi masyarakat,” kata Asrul.
Dia menjelaskan bahwa elemen dramatis pada atap dan kemegahan tangga besar dapat diinterpretasikan sebagai simbol dinamisme demokrasi atau aspirasi masyarakat. Selain itu, area luas di depan gedung dapat dimanfaatkan sebagai plaza atau area demonstrasi damai, yang relevan dengan fungsi DPRD sebagai wadah aspirasi.
Namun, Asrul menekankan bahwa renovasi signifikan tetap diperlukan. “Bangunan ini harus direnovasi untuk menambah ruang sidang paripurna, meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, dan memperbaiki tata letak interior agar lebih mendukung operasional legislatif,” ujarnya.
2. Pembangunan Baru untuk Kantor Bupati
Sementara itu, untuk Kantor Bupati, Asrul menyarankan agar pemerintah membangun gedung baru yang lebih sesuai dengan fungsi, estetika, dan nilai-nilai daerah. “Kantor Bupati adalah simbol kekuasaan dan identitas daerah. Oleh karena itu, desainnya harus mencerminkan profesionalisme, kebanggaan, dan identitas lokal,” kata Asrul.
Dia menambahkan bahwa gedung baru harus dirancang dengan efisiensi fungsional sebagai prioritas utama. Layout bangunan harus mendukung operasional pemerintahan, termasuk ruang kerja bupati, layanan publik, ruang rapat, dan fasilitas pendukung lainnya. Selain itu, gedung baru juga harus ramah lingkungan dengan menggunakan material lokal dan konsep arsitektur hijau.
Meskipun pembangunan baru memerlukan anggaran besar, Asrul menilai langkah ini dapat menjadi investasi jangka panjang yang bermanfaat bagi citra pemerintah daerah dan kenyamanan masyarakat. “Ini adalah kesempatan untuk menciptakan ikon modernitas yang lebih representatif dan fungsional,” tegasnya.
Harapan untuk Masa Depan
Polemik seputar desain Kantor Bupati Padang Lawas menunjukkan betapa pentingnya peran arsitektur publik dalam mencerminkan identitas suatu daerah. Menurut Asrul Azis, ST , jika desain eksisting dianggap gagal memenuhi harapan masyarakat sebagai simbol pemerintahan, maka pengalihan fungsi menjadi Gedung DPRD dapat menjadi solusi kompromi. Di sisi lain, pembangunan gedung baru untuk Kantor Bupati memberikan peluang untuk menciptakan ikon modernitas yang lebih representatif dan fungsional.
“Keputusan akhir harus didasarkan pada prinsip good governance, dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan mempertimbangkan aspek teknis, biaya, serta manfaat jangka panjang,” tutup Asrul.
Penutup
Debat seputar desain Kantor Bupati Padang Lawas mengingatkan kita bahwa arsitektur publik bukan sekadar soal estetika, melainkan juga tentang fungsi, makna, dan dampak sosialnya. Dengan solusi yang tepat—baik melalui alih fungsi maupun pembangunan baru—gedung ini dapat menjadi cerminan kemajuan dan kebanggaan masyarakat Padang Lawas. Akankah “kandang burung” ini berubah menjadi ikon modernitas? Jawabannya bergantung pada langkah-langkah yang diambil hari ini.(Panjul)