p3kinews.com – Jakarta
Sabtu 19/04/2025 Sungguh sangat mengecewakan para aktivis pemerhati korupsi Indonesia, diduga adanya APH terlibat menerima percikan uang BOS sekolah, ini merupakan keterpurukan pihak hukum dalam menegakkan hukum korupsi di Indonesia khususnya di kabupaten Tapanuli Selatan yang terkenal selama banyak melakukan pungli dana BOS sekolah.
Pengakuan tertulis dari kepala sekolah secara tertulis “ML” Kecamatan Angkola Barat sangat mengejutkan, setiap adanya pencarian dana BOS tingkat SD dan SMP kejari Tapanuli Selatan mendapatkan jatah, diduga ini untuk uang keamanan kasus korupsi di dinas pendidikan dan kebudayaan Tapanuli Selatan.
Dari hasil investigasi Koordinator Lembaga Pemerhati dan pengawas korupsi Indonesia (P3KI) tanggal 4 April 2025 menemukan adanya indikasi pungli yang dilakukan kejari Tapanuli Selatan, hal ini sudah menyalahi aturan baik juklak dan juknis BOS sekolah apalagi secara hukum.
Ketua Umum Pemerhati dan pengawas korupsi Indonesia (P3KI) Gurdiman sakti Harahap,S.Kom meminta kepada kejati sumut segera melakukan tindakan atas pungli yang dilakukan oleh kejari Tapanuli Selatan, serta usut tuntas korupsi di Dinas Pendidikan dan kebudayaan Tapanuli Selatan, bupati Tapanuli Selatan harus proaktif dalam menyikapi masalah pungli yang dilakukan oleh kejari Tapanuli Selatan tentu tidak terlepas dari Arahan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Tapanuli Selatan. (Red)