Dugaan Pungli Kepala Sekolah SMA Negeri I Pematang Bandar Masih Dalam Pengumpulan Data Dan Keterangan
P3KI News.com Simalungun
Dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri I Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Serip Warner Butar Butar yang telah dilaporkan oleh Perkumpulan Pemerhati Dan Pengawas Korupsi Indonesia (P3KI) di Kejaksaan Negeri Simalungun, masi dalam proses pengumpulan data dan keterangan ujar Kasi Intel Edison Sumitro Situmorang,SH, selasa (22/10/2024), sekira pukul 15.00 wib, dikantornya.
Tim P3KI Simalungun, yang sengaja datang ke Kejaksaan Negeri Simalungun untuk mengkomfirmasi tindak lanjut mengenai laporkan P3KI diterima lansung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Simalungun Edison Sumitro Situmorang,SH dan David Siregar.
Dalam keteranganya Kasi Intel Edison Sumitro Situmorang, SH menerangkan “bahwa laporan dugaan pungli tersebut sudah ditindak lanjuti oleh Pidsus, (Pidana Khusus), dan saat ini kami masih mengumpulkan data dan keterangan, serta meminta terlapor, untuk menyiapkan bukti bukti terkait dugaan pungli tersebut terang Kasi Intel Edison Sumitro Situmorang,SH.
Jika P3KI mempunyai alat bukti lain nya, seperti video, foto, yang berkaitan dengan pungli tersebut, supaya menyerahkan ke Pidsus, sebagai alat bukti pendukung nantinya, ujanya
“Jadi yang dilaporkan itu punglinya, nanti mengarah kepada siapa, oknum yang terlibat siapa, dan korbannya siapa, nanti semua akan terbuka pada saat pemeriksaan” jelas Kasi Intel Edison Sumitro Situmorang, SH.
Di hari yang sama Sopian Ketua P3KI Simalungun memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Simalungun, “Kasi Pidsus, Kasi Intel yang telah menindak lanjuti laporan P3KI, “kami berharap Kejaksaan Negeri Simalungun bekerja secara propesional dalam penegakan hukum di Kabupaten Simalungun ini” harap Sopian. “Di sini P3KI akan terus berkordinasi dengan Kejaksaan, dan terus mengawal laporan ini,”sampai semuanya jelas”ujarnya.
Sebelumnya Kepala Sekolah SMA Negeri I Pematang Bandar Serip Warner Butar Butar dilaporkan perkumpulan pemerhati dan pengawas korupsi indonesia (P3KI) pada tanggal (13/8/2024) ke Kejaksaan Negeri Simalungun atas dugaan pungli pengambilan ijazah dan SKHU serta penerimaan murid baru lewat jalur sisipan .(Mariono)