Proyek Pembangunan Jembatan Hasahatan Julu Tembus Desa Pintu Padang Tak Kunjung Selesai
Proyek pembangunan jembatan Hasahan Julu Tembus ke desa Pintu Padang Kecamatan Barumun Baru pemerintah setempat terancam molor penyelesaiannya.
Setelah sebelumnya terbengkalai cukup lama, jembatan penghubung antara Desa Hasahatan Julu dan desa Pintu Padang yang menggunakan anggaran APBD Tahun 2023 Kabupaten Padang Lawas Sebesar Rp.600.000.000 Juta ,ini terkesan sia-sia hingga merugikan keuangan daerah.
Ketua DPD Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi Indonesia (P3KI), Aris Munandar Sihombing Padang Lawas, mengatakan, bahwa ini masih pengawasan kami mulai dari tanggal, 02/04/2024 sampai jembatan itu selesai
namun hari ini Sabtu, 24/08/2024 sesuai hasil investigasi kami belum siap, Harapan kami proyek jembatan itu seharusnya menjadi temuan tim audit dan aparat penegak hukum (APH). Ucapnya, aris
“Ada kebijakan curang dalam proyek pembangunan jembatan. Hal ini harusnya menjadi perhatian lebih APH,” tegas dia, Sabtu (24/09/24).
Menurut dia, proses pembangunan dan penganggaran dana yang bersumber dari APBD itu diduga menjadi ajang rampasan para oknum pejabat dan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab
“Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Padang Lawas P3KI, berencana akan melakukan upaya untuk mengungkapkan berbagai dugaan tindakan kecurangan terhadap proses perencanaan, pelaksanaan serta pertanggungjawaban hasil dari pembangunan jembatan hingga pola penganggaran ulang atas anggaran yang sudah terserap dalam pembangunan jembatan tersebut,” papar dia.
“Padahal kita tahu bersama kondisi kontrak pembangunan itu dinyatakan oleh berbagai kalangan telah kritis, yang seharusnya sudah putus kontrak, akan tetapi pekerjaannya masih tetap dilanjutkan Sesuai hasil Investigasi,”hari ini Sabtu, 24/09/2024,jelas dia
mengaku,P3KI akan mengajukan surat permohonan untuk mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Dinas Pekerjaan Umum Kab.Padang Lawas terkait progres pembangunan jembatan Hasahatan Julu dan desa Pintu Padang
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan mempelajari sistem, pola, serta regulasi tentang proses perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban secara mendalam terhadap beberapa kontraktor pemenang kontrak pembangunan jembatan.
“Pembangunannya bersumber dari APBD Provinsi dan anggaran APBD Kabupaten Padang Lawas mencapai penganggaran, dan sudah menelan dana lebih dari, 400.000.000 Juta, tapi belum terselesaikan pembangunannya,” kata dia.
Fungsi jembatan itu sendiri untuk menghubungkan antara Desa Hasahatan Julu dan Desa Pintu Padang Kecamatan Ulu Barumun Jembatan tersebut untuk memudahkan Kelancaran hasil panen usaha masyarakat setempat.
Kendati demikian, hingga saat ini jembatan tersebut sama sekali belum bisa difungsikan, maka Masyarakat banyak keberatan, bahwa pemerintah dan pihak lainnya Mogok Kerja, atau akibat tertempel di bangku basah, sehingga menjadi pertanyaan banyak pihak