Follow Us :
P3KI News
Sep
14

Dugaan Pungli Oknum Kepsek SMAN 1 Pematang Bandar Di laporkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun

Author by pkinewsc | Post on 14 September 2024 | Category Politik

Dugaan Pungli Oknum Kepsek SMAN 1 Pematang Bandar Di laporkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun

Foto: Ketua dan anggota P3KI Kabupaten Simalungun melaporkan pungli SMA N 1 Pematang Bandar

P3KI News.com Simalungun

Adanya dugaan Pungli (pungutan liar) di SMA Negri 1 Pematang Bandar, Perkumpulan Pemerhati Dan Pengawas Korupsi Indonesia (P3KI) resmi melaporkan dugaan pungli tersebut, ke Kejaksaan Negeri Simalungun, Sumatera Utara, pada hari selasa(13/8/2024) sekira pukul 12.50.00 Wib.

Hal tersebut diungkapkan Sopian S.P.d, Ketua Perkumpulan Pemerhati Dan Pengawas Korupsi Indonesia (P3KI) Simalungun, usai membuat laporan di Kejaksaan Negeri Simalungun.

Foto:saat Ketua P3KI Kabupaten Simalungun mengantarkan laporan pungli SMA N 1 Pematang bandar

Dalam keterangan Pers nya, Sopian S.P.d menerangkan, “Kutipan yang dilakukan oleh Kepala SMA Negeri 1 Pematang Bandar Serip Warner Butar Butar, sudah mengarah ke pungutan liar (pungli) kepada siswa siswi kls XII yang lulus/tamat sebanyak 145 orang.

“Dengan alasan biaya Study Tour dan Pentas seni, serta untuk biaya pengambilan SKHU, dan Ijazah sebesar Rp, 400.000 (empat ratus ribu rupiah)/ orang. Namun kenyataan nya saat siswa siswi mau mengambil  Ijazah dan SKHU, siswa siswi kls XII di minta untuk nembayar Rp, 20.000 (dua puluh ribu – rupiah) untuk pengambilan SKHU, dan Rp, 60.000 (enam pukuh ribu rupiah) untuk pengambilan Ijazah” terang Sopian S.P.d

 

Dan saat penerimaan murid baru, Serip Warner Butar Butar juga di duga  melakukan kutipan kepada 10 (sepuluh) orang  murid baru lewat jalur sisipan sebesar 1.800.000/ orang, dengan dalih biaya baju sebesar Rp, 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) dan Rp, 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk biaya bangku istilahnya” sebut Sopian S.P.d

“Seharusnya tidak perlu lagi ada kutipan/ pungutan dalam bentuk apapun. Apalagi pungutan tersebut untuk keperluan Study tour, dan pengambilan  Ijazah, SKHU serta kutipan uang saat penerimaan murid baru jelas Sopian S.P.d

Pihaknya berharap, “agar Kejaksaan Negeri Simalungun segera memproses kasus ini sampai tuntas, agar  kedepan nya tidak ada lagi kutipan / pungutan yang membebani orang tua siswa siswi di sekolah, tanpa di musyawarakan telebih dahulu, dan di sepakati oleh orang tua siswa siswi, dan di ketahui oleh pihak sekolah dalam hal ini Komite Sekolah sebut Sopian S.P.d

Sebelumnya, Kepala SMA Negeri 1 Pematang Bandar Serip Warner Butar Butar saat Tim P3KI datang ke sekolah SMA Negeri Pematang Bandar yang bersangkutan tidak berada di tempat, saat di  komfirmasi lewat pangilan WhatsApp Kepsek Serip Warner Butar Butar, membantah kutipan/pungutan tersebut saat di komfirmasi oleh Ketua P3KI Simalungun sopian S.P.d. Senin (5/8/2024) sekira pukul 10.00Wib.

Bedasarkan informasi dan bukti serta saksi yang di peroleh P3KI (Perkumpumpulan – Pemerhati Dan Pengawas – Korupsi Indonesia) , maka kita melaporkan dugaan Pungli yang di lakukan Oknum Kepala SMA Negeri 1 Pematang Bandar Serip Warner Butar Butar ke Kejaksaan Negeri Simalungun, dengan harapan “agar Penegak Hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Simalungun dapat menindak lanjuti laporan P3KI (Perkumpulan Pemerhati Dan Pengawas Korupsi Indonesia) harap Sopian S.P d.I.

P3KI News.com (Sopian &Tim) Simalungun.

RELATED POSTS